Notification

×

Tag Terpopuler

Para Pelaku Pengeroyokan Sadis Ditetapkan Tersangka

Thursday, September 26, 2019 | Thursday, September 26, 2019 WIB Last Updated 2019-09-26T09:49:20Z

PALEMBANG, SP - Setelah diperiksa dengan status diduga sebagai pelaku MW (16), Riko Apriansyah (22), dan M Raden (20), ketiganya warga Lorong Majapahit Kelurahan Tuan Kentang, serta Zan Kurniawan (31) kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Polsek Seberang Ulu I Kamis,(26/9)

Sebelumnya para pelaku melakukan aksi pengeroyokan hingga korban Hermansyah (36) meninggal teragis. Almarhum warga Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang, tewas dengan kaki kiri putus, lengan kanan robek, tangan kiri nyaris putus, dan luka robek di kepala..

Namun polisi baru mengamankan dua orang saja mereka MW dan Zan Kurniawan, telah diamankan di Polsek SU I Palembang, guna menjalani pemeriksaan. Sedangkan Riko Apriansyah dan M Raden, masih mendpaatkan perawatan di RS Bari Palembang.

Kapolsek SU I Kompol Mayestika, melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Sidik,  mengatakan pihaknya telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka atas pengeroyokan terhadap korban Hermansyah, yang terjadi Senin (23/09), sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Majapahit Lorong Majapahit 8 Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang.

“Benar, dua orang sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan. Pelaku lainnya masih di rumah sakit. Hari ini telah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya

Sementara, menurut pengakuan MW, saat kejadian korban Hermansyah mendatangi rumahnya dengan membawa samurai dan langsung membacok teras rumahnya.
“Dak tau apo masalahnyo, Pak. Tibo-tibo dio datang bawak samurai, marah-marah langsung ngapak garang rumah aku,” ungkapnya, ditemui di Polsek SU I.

Tidak lama kemudian, kata dia, RA datang dan dibacok oleh Hermasnyah, hingga mengalami luka di tangan kiri. Disaat bersamaan datang juga Zan Kurniawan yang hendak melerai, namun dibacok juga oleh korban dan luka di tangan kanan.

“Aku langsung paraki, tapi dikapak jugo oleh dio, keno di kepala,” ucapnya.

Kemudian datang, M Raden dan keributan tak terhindarkan. Akibatnya, korban mendapat beberapa luka bacokan hingga kaki kirinya putus. Korban tewas dalam perjalanan ke RS Bari Palembang.

Sebelumnya, Kapolsek SU I Kompol Mayestika mengatakan, untuk motifnya,korban tersinggung karena sebelumnya atau empat hari yang lalu, korban ribut dengan seorang warga di Kelurahan 15 Ulu. Kemudian datang Rosnani, ibu dari saudara M Wahyu dan Riko, bertanya kepada korban “ngapo dek”. Lalu dijawab oleh korban “siapo yang hebat-hebat ku kapak”. Lalu Rosnani meninggalkan korban, dan masuk ke dalam rumah.

Dalam kejadian ini, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti, berupa sebilah senjata tajam jenis samurai, sepasang sandal, sarung pedang, dan satu kayu. “Bagi para tersangka, bila terbukti bersalah akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 5,6 tahun,” pungkasnya. (mlm)

×
Berita Terbaru Update