PALEMBANG, SP - Masyarakat Palembang diharapkan waspada saat mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Lantaran aksi kejahatan sangat rawan sekali terjadi.
Terbukti Angelia Bessie (30) warga Jalan Mojopahit, Kecamatan Jakabaring setelah keluar dari ATM dia menjadi korban jambret. Atas kesialan itu korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Minggu,(8/9).
Dari informasi yang didapatkan, Angellia menjadi korban penjambretan orang yang tak dikenal usai penarik uang di ATM sebanyak Rp 2,3 juta di depan Alia Salon beralamat di Jalan A Yani, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Usai menarik uang pak, saya keluar pas mau pulang dari arah belakang datang pelaku mengendarai sepeda motor Honda BeAT langsung menarik dompet saya pak yang berisi dua ponsel merek Oppo F9 dan Xiaomi Redmi Note 4, ATM BCA dan Mandiri, SIM A, E-KTP, dan nota-nota," ujarnya kepada petugas piket.
Waktu kejadian, pelapor dan terlapor sempat terjadi tarik menarik tersebut, namun terlapor menendang pelapor yang mengakibatkan pelapor terjatuh. "Pas saya terjatuh itu pak dia langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motornya pak," katanya.
Dia juga datang dengan berbekal barang bukti rekaman CCTV yang sempat di pintanya dari tokoh disekitar tempat kejadian. Disana jelas terlihat pelaku memang mengincar korbannya sejak dari luar. "Ya pak dari rekaman CCTV dari tempat toko semen di seberang jalan terlihat pelapor memang mengincar saya pak," tuturnya.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit II SPKT Polresta Palembang, Ipda Juan Pahrul SH membenarkan adanya laporan terkait penjambretan.
"Laporan sudah kita terima dan telah kita lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya berkas laporan kepolisian ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang, sementara bagi pelakunya bila terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara sembilan tahun penjara," tukasnya. (mlm)