![]() |
PALI, SP - Untuk menapik munculnya desas desus tak mengenakan dan untuk menghindari Fitnah atas musibah pada 27 Februari 2019 lalu, M. Anasrul Dwi N ketua DPP KNPI PALI tunjukkan Bukti CCTV, di mana saat kejadian Rumah kontrakan di Talang Subur, kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi, dibobol maling dengan cara dirusak pintu rumah bagian depan.
Akibat kejadian tersebut, dirinya kehilangan uang kas DPD KNPI PALI yang diambilnya dari Bank senilai Rp 500 juta serta berkas-berkas penting, yaitu Ijazah dari SD hingga Strata 1 (S1) milik ayuknya, atas nama Wenny Anggraini dan ijazah SMA dan S1 milik adiknya atas nama Tri Wahyu Firmansyah, dan kemudian buku tabungan BRI atas nama dirinya serta Kartu Keluarga atas nama Abu Bakar selaku Ayahnya.
Anas kembali menceritakan kronologis kejadian saat itu sambil menunjukan bukti CCTV.
"Setelah mengetahui rumah saya dibobol maling, sekitar jam setengah satu lewat, saya langsung pulang ke rumah bersama teman-teman saya wartawan dan langsung memberitahukan unit reskrim polsek Talang Ubi bahwasanya rumah saya dibobol maling" tuturnya
"Kemudian kanit reskrim bersama anggotanya menuju ke rumah saya, pada saat kejadian, saya sedang berada di Cafe Daun, usai mengikuti talk show yang digelar oleh Radio PALI," jelas Anas.
Setelah itu, dirinya mengaku langsung membuat laporan polisi dengan nomor STPL/49/II/2019/Sumsel/Res. Muara Enim/Polsek Talang Ubi tanggal 27 Februari 2019 serta selang beberapa hari kembali membuat laporan polisi atas hilangnya ijazah kedua saudaranya yang diketahuinya seminggu setelah kejadian dengan nomor : STPL/C-1/95/III/2019/SPK.
Atas kejadian tersebut hingga saat ini dia Masi terus melakukan upaya-upaya koordinasi dengan pihak kepolisian, dan sudah melakukan berbagai tahapan penyelidikan.
"Koordinasi terkait penyelidikan pun masih tetap berjalan antara saya dengan pihak kepolisian. Sebelumnya juga handphone saya dan bendahara telah diperiksa di bagian IT Polda Sumsel, kemudian proses BAP saya ikuti, bahkan hingga tiga kali"terangnya
Lebi lanjut anak juga menceritakan bahwa "Sekretaris, Bendahara, dan saksi juga sudah diperiksa. Dan saya sudah menerima surat dari pihak kepolisian dengan nomor surat SP2HP/05/III/2019/Reskrim dengan perihal Pemberitahuan Perkembangan Haisl Penyelidikan. Kami juga sangat berharap, pihak berwajib segera mengungkap kasus pencurian ini," tambahnya.
Atas peristiwa tersebut Anas menjelaskan bahwa telah terdapat barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa satu buah linggis dan rekaman CCTV milik tetangga disekitar rumah kontrakannya.
"Dari rekaman CCTV di rumah milik Yansen (alm), didapati ada dua orang laki-laki mondar mandir tidak lama setelah saya lewat. Bahkan, salah satunya seperti memeriksa bagian dari belakang rumah saya. Di rekaman CCTV di tetangga saya yang lain juga mendapati dua orang laki-laki itu mondar mandir di depan rumah saya di arah jalan lingkar Talang Subur menuju Talang Miring. Bahkan, tak lama kemudian mereka berdua kembali muncul dan mencoba memasuki rumah kontrakan saya dan terlihat dari rekaman CCTV itu seolah di tengah antara badan keduanya ada tas," jelasnya sambil menunjukkan rekaman CCTV.
"Terlepas dari itu semua, saya serahkan semua proses penyelidikan kepada pihak berwajib. Selain itu, saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian terhadap permasalahan itu, baik melalui opini media sosial ataupun yang lainnya"paparnya.
"Dengan semangat yang sama, saya juga berharap kasus ini segera terungkap. Sehingga tidak menjadi fitnah. Namun, tetap dalam beropini harus disuguhkan sesuai dengan regulasi hukum yang ada, jangan hanya menyebarkan ujaran kebencian yang nantinya bisa menjadi fitnah," Tutupnya. (AK)