- 141 Diantaranya Dapat Ditangani
PALEMBANG, SP - LAPOR yang merupakan wadah pengaduan dari masyarakat yang disediakan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, didominasi oleh masalah administrasi dari total 171 pengaduan.
Kepala Dinas Kominfo Palembang melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian, Cevi Nugraha Sani mengatakan, paling banyak pengaduan ini soal administrasi seperti layanan Kartu Keluarga, KTP yang belum didapat oleh masyarakat. Selain itu, masalah tanah dan perizinan.
"Alhamdulillah setelah adanya LAPOR S4PN ini, kita banyak mendapati pengaduan masyarakat dan sudah kita tindaklanjuti. Dari 171 pengaduan tersebut baru 141 yang selesai kita tangani dan sisanya kita kembalikan," katanya usai menjadi narasumber dalam acara LAPOR goes to campus, di Graha Universitas Sriwijaya, Kamis (26/9/2019).
Menurut Cevi, 30 pengaduan yang tidak ditangani karena alamat yang dituju tidak lengkap dan isi pengaduan juga salah sasaran, misalnya pengaduan harusnya ditujukan kepada instansi vertikal.
"Sehingga kita tidak dapat menjangkaunya, karena bukan wewenang kita, namun tetap kita tindaklanjuti dengan cara mengintegrasikannya ke instansi yang dimaksudkan," jelasnya.
Cevi menjelaskan, Lapor! - S4PN ini merupakan website resmi yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PAN-RB) RI dengan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.
"Setelah adanya edaran dari Kemenpan kita langsung menindaklanjutinya, karena kita ada Halo Palembang juga yang melayani berbagai keluhan masyarakat," katanya.
Ketika mendapati pelaporan pengaduan itu lanjut dia, tim nya langsung meneruskan ke OPD dan OPD atau instansi terkait itulah yang akan menindaklanjutinya.
Tak hanya itu, Pemkot Palembang juga melayani pengaduan melalui dialog langsung dengan walikota Palembang dan Wakil Walikota saat Safari Subuh berjemaah. Kemudian program gotong royong, masyarakat bisa menyampaikan apabila daerah tempat tinggalnya banjir, selokan buntu dan lainnya. “Selama ini keluhan masyarakat langsung ditanggapi dengan cepat,” katanya.
Begitu pula program yang didampingi Wakil Walikota Palembang yakni menampung aspirasi masyarakat melalui pertemuan dengan RT/RW. “Ini juga upaya kita dalam melayani masyarakat, tapi memang dengan LAPOR S4PN ini lebih cepat dan tepat,” katanya.
Hanya saja diakui Cevi, banyak masyarakat yang belum mengetahui cara untuk menyampaikan keluhan lewat online tersebut. “Makanya ke depan kita terus sosialisasi agar masyarakat lebih familiar dengan layanan pengaduan online LAPOR S4PN tersebut,” katanya.
Sementara itu Asisten III Bidang Kesra, Prof Eduar Juliarta mengatakan, dari 17 kabupaten/kota setidaknya sudah ada 12 kabupaten/kota yang menerapkan LAPORS4PN ini. “Ke depan akan kita gaungkan lagi keberadaannya. Dengan begitu, masalah atau keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan sigap,” tukasnya. (Ara)