PALEMBANG, SP - Masyarakat di himbau untuk berhati-hati aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi dan membawa lari motor korban terjadi di Kota Palembang.
Pasalnya seorang korban bernama Zakaria (45), warga Jalan Aligatmir, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II Palembang melaporkan menjadi korban polisi gadungan di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Senin,(9/9).
Akibat kejadian ini, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol BG 2077 ABV seharga Rp 13 juta. Dijelaskannya kejadiannya Sabtu (07/09), sekitar pukul 11.30 WIB, di SPBU Jalan Seokarno Hatta, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang.
“Waktu itu, saya mau pergi bayar pajak ke Samsat. Lalu di depan Lorong Lingkis, Lapangan Hatta, dihampiri dua pemuda mengaku polisi dan menudah saya pakai narkoba,” terangnya.
Lantas, korban membantah tuduhan tersebut. Lalu kedua pelaku mengajak korban untuk tes urine di Polsek Talang Kelapa, dan dituruti oleh korban.
“Saat di SPBU Romi Herton Jalan Soekarno Hatta, mereka mengajak berhenti dan menyuruh saya membeli materia di alfamart. Saat saya beru berjalan sekitar beberapa meter, mereka kabur membawa motor saya,” ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tindak pidana pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) R2.
“Benar, menurut pengakuan korbam, sepeda motornya dibawa lari dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota polisi,” jelasnya.
Kata Heri, laporannya sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Reskrim Polresta Palembang, untuk ditindaklanjuti.
“Laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” pungkasnya. (mlm)