Notification

×

Tag Terpopuler

Kuota 4000 Untuk Modal Usaha Rp3 Juta

Thursday, September 26, 2019 | Thursday, September 26, 2019 WIB Last Updated 2019-09-26T13:07:34Z
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda (foto/ara)  
PALEMBANG, SP - Pemerintah memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM di Kota Palembang untuk mengembangkan usahanya dengan bantuan pinjaman modal tanpa bunga. Wakil Walikota Palembang menyatakan pihaknya menyiapkan kuota bantuan kepada 4000 pelaku usaha.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pinjaman tanpa bunga dan agunan ini diberikan Pemerintah Kota Palembang kerja sama dengan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang. 

"Kuota yang disediakan sejak 2017 ada 1000 UMKM yang lolos verifikasi, 2010 meskipun kuota yang disediakan 4000 yang lulus hanya 2000. Tahun ini kita siapkan 4000 lagi," katanya, Kamis (26/9/2019).

Setiap pedagang atau UMKM mendapatkan pinajaman Rp3 juta dengan tanpa agunan dan bunga. Sebab bunga disubsidi oleh Pemkot Palembang. Ini akan sangat membantu pelaku usaha kecil yang akan mengembangkan usahanya. "Sehingga, setiap orang bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain dengan usaha tersebut," ujarnya.

Bagi masyarakat yang memiliki usaha, bisa mengajukan pinjaman dengan cara mendaftarkan diri ke kelurahan, yang mana data tersebut akan diperiksa dari kelurahan, kecamatan, dan Dinas Koperasi dan UMKM, dan nantinya BPR akan melakukan survey. 

"Bank yang menentukan. Sebagian besar diterima, kalau mereka tidak memilik BI checking, tidak masalah," katanya.‎

Menggandeng lembaga keuangan ini diharapkan dapat mendongkrak ekonomi kerakyatan. Ia mengatakan, jika dana kucuran bantuan kredit tersebut dari BPR dilakukan secara bergilir kepada pelaku usaha.

Dengan begitu, diharapkan dapat memberi semangat pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Terlebih, kucuran kredit yang diberikan tersebut tanpa angunan dan disubsidi oleh pemerintah. "Sebenarnya ada bunga, tetapi disubsidi oleh pemerintah kota sehingga di tangan masyarakat bunga 0 persen," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update