Ryan Memperagakan Pembunuhan Ridho Ananta (foto/rwn) |
PALEMBANG, SP - Hampir dua bulan buron, Riyan Dinata (18), ditangkap polisi. Dia diburu karena melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban, Ridho Ananta (16) sekitar dua bulan lalu.
Penganiyaan berawal saat pelaku mendapat kabar temannya dikeroyok sekelompok orang, 25 Juli 2019. Dia dan enam orang temannya menyusuri jalan menggunakan sepeda motor.
Begitu melintas di Jalan Ki Ranggo Wiro Sentiko, Ilir Barat I, Palembang, pelaku melihat korban yang juga tengah membawa motor. Merasa korban adalah pelaku penganiayaan temannya, pelaku langsung menghadang dan tanpa pikir panjang membacok leher korban dengan celurit. Pelaku juga membacok tangan teman korban, Rangga Juliansyah (16).
Korban tewas sedangkan tersangka kabur ke luar kota dan akhirnya ditangkap polisi, Kamis (5/9). Petugas melakukan reka ulang di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Sabtu (7/9).
Rekontruksi diperagakan tersangka Riyan Dinata dan korban diperagakan perankan oleh peran pengganti dan teman-teman korban langsung diperankan Rangga Juliansyah (16) dan M Ivansyah (16). Tersangka memeragakan bagaimana saat kejadian.
Saat memeragakan adegan demi adegan, raut wajah tersangka Riyan seperti tak ada penyesalan. Ia terlihat santai melakoni setiap adegan hingga membacok korban menggunakan celurit yang dibawanya.
Tersangka Riyan mengaku begitu melihat korban langsung terpikir dia adalah pelaku pengeroyokan temannya. Dia tidak tahu korban hanya pengendara biasa yang tak tahu apa-apa.
"Kami bilang, itu orangnya (korban), kami kira dia yang mengeroyok teman kami, makanya saya langsung turun dan membacoknya," ungkap tersangka Ryan.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Masnoni mengatakan, rekonstruksi digelar sebanyak sembilan adegan. Hal ini untuk mencocokkan pengakuan tersangka dengan fakta sebenarnya.
"Secepatnya kami serahkan ke kejaksaan untuk disidang. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara," pungkasnya. (RWN)