Notification

×

Tag Terpopuler

Keluar Dari Indomaret Motor Padli Hilang

Tuesday, September 10, 2019 | Tuesday, September 10, 2019 WIB Last Updated 2019-09-10T07:42:56Z



PALEMBANG, SP - Nasib malang di derita M Padli (23) warga Lorong Pribadi, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I saat keluar berbelanja di Indomaret motor honda Beat street dengan nopol BG 6664 ABO tiba-tiba lenyap. Atas kejadian itu dia langsung melaporkannya ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Selasa, (10/9)

Diceritakannya kepada polisi kejadian tersebut terjadi pada Senin (9/9) sekitar pukul 22.00 WIB di Indomaret yang ada di Jalan Ahmad Yani, Lorong Nagaswidak, Kecamatan SU II Palembang.

"Saya cuma belanja sebentar di Indomaret di sana pak, mungkin lima menitan saya tinggal motor, dan pas mau pulang motor saya tidak ada lagi pak," ujarnya, Selasa (10/9).

Padahal cuma ditinggal lima menit dengan kondisi motor terkunci stang motor sudah tidak ada lagi di parkiran. "Saya lemas pak lihat motor saya sudah tidak ada lagi, kemudian saya tanya kepada pegawai Indomaret katanya dia tidak melihat motor saya pak," katanya.

Lantas Padli mencari di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tapi kendaraan kesayangannya tersebut tidak ketemu. "Padahal kredit motor masih panjang pak, dapat musibah seperti pula," ungkapnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, kemungkinan pelapor sudah diikuti oleh orang yang belum diketahui identitasnya ini, kemudian pas pelapor masuk ke Indomaret terlapor langsung membawa kabur motornya tersebut.

Atas kejadian ini, Padli berharap pelaku segera ditangkap dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatanya. "Itu motor saya pakai untuk kerja, mudah-mudahan segera tertangkap, biar dia jera dan tak ada kejadian serupa," harapnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit II SPKT Polresta Palembang Ipda Juan Pahrul SH, membenarkan anggota piket sudah menerima laporan terkait pencurian motor

"Laporannya sudah kita terima, dan akan segera ditindak lanjuti. Atas kejadian tersebut korban kehilangan motornya jenis Honda BeAT Street dengan nopol BG 6664 ABO yang ditaksir Rp 10 juta, untuk pelakunya akan dijerat hukuman penjara lima tahun penjara,"ucapnya. (mlm)
×
Berita Terbaru Update