Notification

×

Tag Terpopuler

Kabut Pekat, Akhirnya Disdik Povinsi Keluarkan Edaran

Wednesday, September 11, 2019 | Wednesday, September 11, 2019 WIB Last Updated 2019-09-11T09:39:55Z
Antisipasi ISPA Siswa Memakai Masker Ke Sekolah (foto/raf)

PALEMBANG, SP - Berdasarkan pengamatan/observasi cuaca yang dilakukan di BMKG Stasiun Meteorologi SMB II Palembang selama kurun waktu 24 Jam tanggal 9 September 2019 didapati kondisi cuaca didominasi cuaca dengan kriteria Asap dengan kelembapan antara 45-95% , temperatur antara 23-35o C dan angin dari Tenggara dengan kecepatan 5-20 Knots (9-37 Km/Jam).

Dikarenakan angin dari arah tenggara berikut titik-titik panas dengan tingkat kepercayaan >80% yang berkontribusi asap di Kota Palembang dan sekitarnya : Air Sugihan, Pampangan, Banyuasin I, Tulung Selapan, Pedamaran, Cengal dan Pematang Panggang. Kondisi ini menyebabkan data PM 10 pagi ini tanggal 10 September 2019 dalam kategori Tidak Sehat dengan rentang 180-187 µgram/m3. Melihat kondisi demikian, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan edaran.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Widodo, M.Pd menyatakan, untuk mengantisipasi dampak polusi udara pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada Ketua MKKS SMA/SMK Kabupaten Kota se-Sumatera Selatan.

Widodo juga mengatakan daerah dengan kategori parah meliputi Ogan Komering Ilir (OKI), Palembang, Banyuasin, dan Musi Banyuasin. OKU Selatan, OKU Timur, PALI, Muara Enim, Musi Rawas, Empat Lawang dan Musi Rawas Utara.
agar kabut tidak membahayakan aktivitas belajar-mengajar khususnya anak sekolah, Surat edaran ini memberikan panduan untuk mengambil langkah efisien,”ujarnya.
"Merujuk dari kondisi yang digambarkan oleh BMKG dan Dinkes, sampai saat ini masih tetap bisa ke sekolah walau ada yang telah harus menggunakan masker dan menggeser jam belajar ke jam 08.00 pagi, di mana kondisi asap biasanya mulai membaik," katanya.
Dalam surat tersebut tertulis sehubungan dengan perkembangan keadaan cuaca yang tidak menentu/kabut asap yang melanda dan sebagian wilayah Sumatera Selatan yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan proses belajar mengajar bagi peserta didik, maka Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengintruksikan haI-hal sebagai berikut :
Bagi daerah yang normal belajar seperti biasa.
Bagi daerah yang kategori sedang tetap belajar dengan ketentuan diundur jam masuk sekolah dan atau memakai masker.Bagi daerah kategori parah, maka kegiatan belajar fakultatif yaitu siswa diberi tugas sesuai dengan mata pelajaran yang seharusnya berlangsung untuk dikenakan di rumah dan memaksimalkan kelas maya, upaya ini agar tidak mengurangi jam dan hari dalam 1 tahun yang harus dilaksanakan,”tuturnya.(Raf)

×
Berita Terbaru Update