Notification

×

Tag Terpopuler

Iuran BPJS Naik Tanggungan Pemkot Membengkak

Tuesday, September 10, 2019 | Tuesday, September 10, 2019 WIB Last Updated 2019-09-10T09:54:51Z

PALEMBANG, SP - Meskipun wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan belum diterapkan di Kota Palembang namun Pemerintah Kota (Pemkot) mulai ketar-ketir. Dengan demikian pemkot harus membayar dua kali lipat itu dari Rp17 miliar anggaran saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Letizia, saat Launching Universal Health Coverge (UHC), di Kantor Walikota Palembang, Selasa (10/9/2019). 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Letizia mengatakan, penganggaran yang dilakukan pemkot sejak 2017 untuk tercapainya UHC yakni masyarakat Palembang semuanya tercover oleh BPJS Kesehatan. 

Pada 2017 pihaknya menganggarkan Rp51 juta terealisasi 1.108 jiwa. Sedangkan 2018 dianggarkan Rp3,6 miliar terealisasi 34.784 dan 2019 ini dianggarkan Rp16,99 miliar sesuai target pemerintah kota akan UHC 2019.

"Rp17 miliar ini untuk membiayai peserta PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang dibiayai oleh APBD yang seluruhnya ada 185 ribu, kalau naik iuran ini pastinya anggaran juga jadinya bengkak," katanya.

Letizia mengatakan, saat ini capaian UHC Kota Kota Palembang 95,28 persen. Dengan demikian salah satunya masyarakat yang dicover oleh pemerintah pembiayaannya diberikan kemudahan dalam pelayanan di rumah sakit. "Hanya KTP saja atau baru buat kartu BPJS tapi sudah bisa dilayani hari itu juga," katanya.

Dari seluruh masyarakat yang sudah menjadi peserta saat ini sekitar 75 ribu lagi yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan. Menurutnya, puluhan ribu itu tidak seluruhnya tidak mampu. "Mereka bisa daftar mandiri atau pun jika bekerja bisa badan usaha yang mencover, tidak harus 100 persen oleh pemerintah," jelasnya.

Plh Deputi Direksi Wilayah Sumsel Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan, Elsa Novelia mengatakan, diterapkannya kenaikan iuran tersebut masih menunggu persetujuan presiden. "Sekarang belum diterapkan di Palembang, kita tunggu aturannya keluar," katanya. 

Elsa mengatakan, Palembang masuk 5 kabupaten /kota di Sumsel yang telah mencapai UHC. Diantaranya Kabupaten Pali 108,18 persen, Muara Enim 105,49 persen, Lahat 102,20 persen, Palembang 95,28 persen dan Muba 91,21 persen. 

"Secara keseluruhan di Sumsel saat ini jumlah kepesertaan mencapai 78,68 persen. Artinya komitmen pemerintah provinsi sangat kuat untuk mencapai UHC ini dan Kota Palembang punya komitmen kuat untuk mencapai ini," jelasnya.

Ia menjelaskan, UHC adalah cakupkan kesehatan semesta yang dilindungi program JKN -KIS. Dengan sudah UHC ini masyarakat akan dengan mudah  dan penjaminan pelayanan kesehatan karena masyarakat sudah terlindungi program JKN-KIS.

"Selama ini kendala untuk UHC yakni masalah pendataan penduduk. Karena itu komitmen dari pemerintah kabupaten/kota sendiri harus benar-benar bisa dilaksanakan," katanya.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan UHC merupakan salah satu cita-cita pemerintah Indonesia yaitu dengan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan akan berkontribusi pada status psikologi yang kuat.

"Jaminan kesehatan ini yang kita perjuangkan untuk masyarakat Sumsel ini supaya semua memiliki jaminan kesehatan sesuai dengan Perpres 82 pasal 102 bahwa 1 Januari 2019 semua jaminan kesehatan yang diadakan oleh Pemda itu harus diintegrasikan ke JKN-KIS," jelasnya.

Menanggapi akan naiknya iuran BPJS, pihaknya berharap tidak ada kenaikan karena cukup besar membebani APBD. "Saat ini anggaran untuk kesehatan sudah 10 persen, diantaranya digunakan untuk masyarakat kurang mampu, jika naik biaya untuk JKN bisa Rp295 miliar," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update