PALEMBANG, SP - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Yuliana (39) melaporkan anaknya menjadi korban pengeroyokan diduga karena motif cinta anak remaja di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Rabu, (18/9).
Hal itu karena diduga dua teman anaknya cemburu bernama Bungsu (15) yang turut mengajak temannya RA Rafli (15).
Alhasil anaknya Regi Saputra (15) hingga mengalami luka robek di jari tangan sebelah kanan dan sakit di punggung kanan. Geram tak terima anaknya dikeroyok dia akhirnya membuat laporan menyikapi aksi anarkis dua remaja tersebut.
"Saya tidak terima kalau anak saya ini dikeroyok lantaran gara-gara masalah cewek saja, apalagi mereka menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang dan senjata tumpul berupa kayu untuk melakukan pengeroyokan tersebut," ungkapnya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (18/9).
Warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang bau mengetahui kejadian yang terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 21.30, baru diketahuinya usai korban pulang dalam keadaan luka ditangan dan punggung.
"Ya pak saya diberitahukan anak saya ini dikeroyok lantaran gara-gara masalah masalah cewek oleh kedua temannya, melihat anak saya luka tangannya langsung saya bawa ke Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Palembang untuk diobati,"ucapnya lagi menggulang ceritannya.
Sedangkaan, Korban, Regi menjelaskan, permasalahan yang terjadi cuma gara-gara cewek. Pasalnya sang pacar Talsa (15) sempat disukai terlapor Bungsu tapi ditolak oleh Talsa, karena lebih memilih dirinya.
"Ya pak pacar saya ini juga disukai oleh terlapor pak, tapi dia (Talsa-red) lebih memilih saya dibandingkan terlapor pak. Mungkin terlapor cemburu makanya dia nekat lakukan pengeroyokan di depan lorongnya sendiri pak,"ujarnya.
Lanjutnya, waktu itu terlapor WhatsApp mengajak ketemuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan alasan membicarakan permasalahan tentang teman wanita (Talsa).
"Waktu itu tanpa curiga saya datang pak ke TKP, kemudian datanglah kedua terlapor ini pak. Awalnya saya img menyelesaikan masalah ini baik-baik pak, tapi malah mereka tidak merespon dan langsung melakukan pengeroyokan menggunakan pedang dan kayu pak," bebernya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang AKP Heri membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap korban hingga mengalami luka robek di jari tangan sebelah kanan dan sakit di punggung kanan.
"Laporan ini sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang, dalam laporan ini kedua terlapor terancam terkena tindak pidana Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"pungkasnya. (mlm)