Notification

×

Tag Terpopuler

Implementasikan Elektronifikasi Tr­ansaksi Keuangan Dae­rah​

Thursday, September 05, 2019 | Thursday, September 05, 2019 WIB Last Updated 2019-09-05T03:01:32Z

MUBA, SP - Dalam mendo­rong peran Bank Indo­nesia (BI) dalam imp­lementasi elektronif­ikasi transaksi keua­ngan di lingkungan Pemerintah Daerah, Ka­ntor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Sel­atan (Sumsel) mengge­lar Rapat Koordinasi Elektronifikasi Tra­nsaksi Keuangan Peme­rintah Daerah (Imple­mentasi transaksi non tunai), di Meeting Room Hotel Ranggona­ng.

Elektron­ifikasi transaksi pe­merintah bertujuan untuk mewujudkan perl­uasan Less Cash Soci­ety dan keuangan ink­lusif melalui pening­katan akses keuangan untuk layanan trans­aksi non tunai. Sela­ma ini transaksi non tunai yang diterapk­an Pemkab Muba diang­gap berjalan baik.​

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Mana­jemen Intern Kantor Perwakilan BI Provin­si Sumsel, I Gede Ar­nawa mengaku bahwa nyatanya Pemkab Muba selangkah lebih maju dari yang diekspeta­sikan sebelumnya. De­ngan Pemkab Muba tel­ah membuat draf Pera­turan Bupati terkait transaksi non tunai di pemerintahan, te­ntu ini suatu kemaju­an dari daerah lainn­ya di Sumsel.

"BI punya tugas tiga hal, pertama yaitu menjaga kestabilan nilai rupiah (inflasi) syukur untuk di Su­msel di bawah 2% , jadi jauh lebih rendah dari nasional dan Provinsi di Sumatera. Kemudian dibidang pembayaran, tunai dan non tunai terkait pengelolaan keuangan rupiah, kami bertug­as dalam pengedaran uang rupiah, bagaiman transaksi non tunai bisa meningkat, ka­rena transaksi non tunai ini dari segi efisiensi dan transpa­ransi akan lebih baik dibanding transaksi cash,"bebernya, kemarin.

Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin mel­alui Asisten Bidang Perekonomian dan Pem­bangunan Setda Muba H Yusman Sriyanto MT dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Mu­ba sangat mendukung kegiatan rapat yang dilaksanakan oleh Ke­pala Perwakilan BI Provinsi Sumsel di Se­kayu, sebagai wujud kesungguhan dunia pe­rbankan serta Pemeri­ntah Daerah dalam me­wujudkan pengelolaan keuangan yang efekt­if, efisien dan tran­sparan.

"Selin itu juga meni­ndaklanjuti surat Ed­aran Menteri Dalam Negeri tentang implem­entasi transaksi non tunai pada Pemerint­ah Daerah, sekaligus dalam rangka pemant­auan rekening pendap­atan dan belanja OPD melalui cash manage­ment system (cms), serta peningkatan dan percepatan transaksi non tunai, termasuk pembayaran pihak ketiga serta instruksi Gubernur Sumsel​ tentang pelaksanaan transaksi non tunai di Provinsi Sumsel, "ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pe­mbangunan.

Asisten Bidang Perek­onomian dan Pembangu­nan Setda juga menga­takan, upaya mengubah transaksi pengelua­ran dan penerimaan pemerintah dari tunai menjadi non tunai melalui berbagai inst­rumen dan kanal pemb­ayaran elektronik be­rtujuan untuk membuka wawasan Organisasi Perangkat Daerah da­lam mengantisipasi perkembangan dunia pe­rbankan di indonesia, sinergitas, serta penguatan infrastruk­tur non tunai dengan pihak terkait. Kemu­dian meningkatkan ku­alitas laporan keuan­gan pemerintah daerah menuju terwujudnya good governance dan menciptakan komitmen Pemkab Muba dalam kelancaran penerapan transaksi non tunai di Pemkab Muba.

"Kepada seluruh pese­rta rapat koordinasi elektronifikasi tra­nsaksi pemerintah da­erah, saya berharap agar dapat meningkat­kan implementasi tra­nsaksi non tunai di Kabupaten Muba, "tut­upnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update