Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai wartawan seusai menyerahkan hadiah bagi pemenang Festival Gapura, Rabu (25/9/2019) yang lalu (foto/lan) |
PALEMBANG, SP - Ditengah kondisi pro-kontra terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU KPK di Indonesia, terlebih demo ribuan mahasiswa yang berakhir ricuh di Palembang kemarin
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru mastikan kondisi Sumsel tetap kondusif dan meminta semua pihak untuk dapat bersabar. Ia pun siap jika harus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. "Sebenarnya pengesahan ini memang ditunda, maka selalu saya ingatkan manajemen penyampaian bisa delegasi, perorangan dan bisa surat menyurat namun urusan ramai-ramai ini perlu dipikirkan adalah keselamatan, dampaknya dan keamanan. Kalau bisa disampaikan dengan mudah kenapa harus ramai-ramai apalagi tema tersebut sudah diutarakan Presiden untuk ditunda," jelasnya.
Oleh karenanya, Gubernur meminta agar dapat dipisahkan dahulu masalah Provinsi dan Nasional, jangan diaduk-aduk. Terlebih, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki aturan berupa Undang-Undang dan produk UU tersebut dibuat oleh DPR RI. "UU KPK sudah disahkan, beda dengan RKUHP yang memang belum disahkan kecuali jika sudah disahkan satu-satu jalan untuk membatalkannya MK. Inilah yang akan saya sampaikan kepada masyarakat. Saya siap menjadi mediator aspirasi masyarakat Sumsel untuk meminta RKUHP ditunda," tegasnya.
Dengan banyaknya dampak pasca ricuh demo mahasiswa kemarin, Deru mengatakan, jika perusakan tersebut disebabkan oleh tindakan perorangan maka akan menjadi tanggungjawab personal. (Lan)