\ |
MUBA, SP - Maraknya Peredaran barang haram jenis narkoba semakin merajalela, setiap hari ada saja anak bangsa yang terenggut nyawanya akibat barang tersebut.
Adanya hal demikian membuat para pemuda-pemudi kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang tergabung dalam organisasi Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) berinisiatif membantu Pemkab Muba dalam hal memerangi Narkoba.
"Organisasi GANN lahir dan bangkit dari keprihatinan dan rasa sayang orang tua kepada anak-anaknya, orang tua mana yang tidak ingin anak-anaknya bisa menggapai cita-cita. Nyatanya di Indonesia sudah dikecam sebagai negara darurat narkotika. Oleh karena itu kita berniat membantu Pemkab Muba dalam memerangi narkoba," ujar Ketua GANN Muba, Rico Roberto SH MH pada saat Audiensi dengan Sekda Muba, kemarin.
Menurut Rico, sekarang ini sudah ada ditemukan para pemuda-pemudi di Kabupaten Muba menggunakan narkoba. Padahal merekalah nantinya akan jadi generasi penerus di Kabupaten Muba. Maka dari itu adanya kepengurusan GANN bertujuan membantu program pemerintah dalam memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya narkoba sejak dini.
"Kami sangat mendukung adanya Perda Pembatasan Pesta Malam di Kabupaten Muba karena bisa menekan penyebaran narkotika, tapi fenomena baru malah muda-mudi beralih di siang hari. Para generasi muda tidak sungkan lagi berpesta di siang hari. Untuk itu kami meminta dukungan dari Pemkab Muba agar kepengurusan GANN Kabupaten Muba segera dilantik,"ungkap Rico.
Menanggapi apa yang disampaikan Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan, pihak Pemkab Muba menyambut baik atas inisiasi pemuda-pemudi tergabung dalam organisasi GANN ini. Bisa membantu pemerintah dalam rangka memerangi penyalagunaan narkoba.
"Tujuan organisasi ini dibentuk atas dasar keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba, namun Pemkab Muba tentunya tidak tinggal diam, seperti diketahui di Kabupaten Muba ini sudah ada Perda Pembatasan Pesta Malam,"bebernya.
Dikatakannya, untuk pelantikan kepengurusan GANN Pemkab Muba siap mendukung, baik fasilitasi tempat maupun lainnya. Masalah legalitas SK kepengurusan segera diselesaikan, yang penting niat baik untuk bergerak memerangi narkoba dapat segera dilaksanakan bersama.
"Kami dari sisi pemerintah tentunya sudah berbuat banyak untuk memerangi peredaran narkoba ini, tapi jika ada stakeholder yang lebih masif lagi maka silahkan, lakukan sosialisasi sampai ke pelosok kami akan bantu sosialisasi keberadaan GANN. Kalau mau pengukuhan saran kami segera di clearkan, jangan sampai ada kesalahan SK, pastikan legalistas SK itu resmi,"ujar Sekda. (ch@)