PALEMBANG, SP - Menertibkan kendaraan bermotor baik berbahan bakar bensin atau pun solar agar terjaga kualitas gas buangnya, Pemerintah Kota Palembang melakukan uji emisi sebagai bentuk evaluasi polusi udara terutama di tengah fenomena kabut asap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus mengatakan, setiap tahun dilakukan uji emisi selalu ada kendaraan yang tak layak uji emisi
karena gas yang dibuang melebihi ambang batas yang seharusnya.
"Dari hasil uji emisi di lapangan memang masih ada yang memiliki gas buang yang tidak baik. Jika tidak lulus dan berikutnya masih ditemukan tidak lulus juga maka bisa saja untuk angkutan umum KIR-nya akan ditahan," katanya, Selasa (24/9/2019).
Ia mengatakan, uji emisi gas kendaraan ini dilakukan untuk mengecek dan mengetahui hasil gas buang dari kendaraan khususnya yang melintas di Kota Palembang. Jika dengan hasil masih banyak yang tak lulus, maka harus segera diantisipasi mengingat hasil gas buang yang tak baik ini tentunya mencemari lingkungan.
Ini juga dilalukan dalam rangka evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP), terutama menghindari polusi udara yang tidak baik, apalagi sekarang asap dimana-mana masuk Palembang," katanya.
Pengujian emisi ini dilakukan sesuai dengan Permen nomor 41 tahun 1999 dalam rangka mengurangi pencemaran udara. Kegiatan ini digelar selama tiga hari dan ditargetkan 2500 kendaraan roda empat akan diuji emisi gas buangnya.
Kendaraan yang akan diuji emisi langsung dicek oleh petugas. Waktu pengecekan juga tak lama hanya sekitar 3 hingga 5 menit. Dalam satu hari ditargetkan setidaknya 800 kendaraan diperiksa. "Pengujian gas emisi ini dilakukan untuk kendaraan berbahan bakar solar dan bensin," katanya.
Bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi disarankan untuk melalukan tune up kendaraan anda secara teratur dan berkala. Dibawa ke bengkel terdekat, gunakan bahan bakar lingkungan, hindari penggunaan mesin dengan putaran tinggi dan periksalah emisi kendaraan di bengkel secara rutin.
Kata Alex, banyak keuntungan yang diperoleh apabila merawat kendaraan yakni kinerja mesin handal, bahan bakar hemat, usia pakai mesin lebih lama dan udara sehat. Alex mengatakan diharapkan selama tiga hari berlangsung para pemilik kendaraan roda empat agar memiliki kesadaran untuk melalukan uji emisi ini untuk menjaga polusi udara di Kota Palembang.
Menurutnya, memang masih banyak kendaraan yang enggan melalukan uji emisi. "Ini tugas kita untuk mengedukasi masyarakat agar sadar menjaga kendaraanya ini dan menjaga polusi udara," ujarnya.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, dengan adanya uji emisi ini, selain dapat memantau kondisi kendaraan juga untuk menjaga polusi udara. Karena petugas dapat memberikan arahan kepada pemilik kendaraan yang diketahui tidak lulus uji emisi agar segera memperbaiki mesin kendaraannya.
"Ada juga yang paling penting, stiker jangan membuang sampah sembarangan ini, karena masih banyak pemilik kendaraan yang buka kaca mobil buang bungkus permen, tisyu keluar. Saya minta jangan lagi, tolong dijaga kebersihannya," ujarnya. (Ara)