Puluhan masa emak-emak saat menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (25/9/2019) (foto/lan) |
PALEMBANG, SP - Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Tokoh Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu menggelar aksi demonstrasi dihalaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (25/9/2019).
Koordinator Aksi (Korak) Tokoh Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu, Dina Tanjung mengatakan bahwa pihaknya pada hari ini menggelar aksi demontrasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). "Kedatangan kami disini untuk menolak RUU PKS. RUU PKS ini sejak awal digulirkan sudah kontroversi karena sarat dengan kepentingan asing," katanya
Ada empat poin yang membuat pihaknya menolak RUU PKS untuk disahkan oleh DPR RI. Point pertama yaitu RUU PKS kontennya didasari oleh aqidah sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan yang penuh dengan ide liberalisasi, dalam hal ini liberalisasi seksual. Point yang kedua yaitu istilah dan definisi kekerasan dalam RUU PKS mengandung kesalahan yang paradikmatik atau mendasar, sebagaimana pasal 1 ayat 1 di Bab pertama. Sehingga implikasi berpotensi melindungi kaum lesbian, gay, biseksual, dan trangender (LGBT) serta penyimpangan seksual lainnya. "Untuk point yang ketiga yaitu Implikasi berbahaya dari kesalahan paradikmatik tersebut adalah menegasi syariat Islam tentang pernikahan dan keluarga. Sehingga relasi orangtua dengan anak, serta relasi suami dengan istri berpotensi dipidanakan," ujar Dina.
Dina mengungkapkan, untuk point yang terakhir atau yang keempat, pihaknya menyerukan kepada masyarakat, khususnya umat Islam, bahwa solusi hakiki dari masalah kejahatan seksual ini adalah kembali kepada syariat Islam secara kaffah. "RUU PKS jelas sekali merupakan kemungkaran yang nyata, serta dapat mengundang murka Allah. DPR RI harus mengambil langkah konkret agar RUU PKS tidak disahkan, sekaligus sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahayanya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Sumsel, Anita Noeringhati mengatakan bahwa pihaknya menerima tuntutan atau aspirasi yang disampaikan tersebut. Bahkan dirinya memastikan akan menyampaikan aspirasi para kaum perempuan tersebut. "Saya selama ini juga Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia. Tanpa ibu-ibu minta, saya pun akan menyampaikan ke DPR RI melalui Fraksi Golkar," katanya singkat.
Ditempat yang sama, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Selatan, Saiful Padli juga bakal menyampaikan aspirasi Tokoh Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu. Baginya, dari dulu PKS sudah menentang dan menolak RUU PKS. "Kalau bu Anita menyampaikan dari Fraksi Golkar, maka saya sampaikan dari Fraksi PKS. Dan perlu diketahui bahwa PKS dari dulu menentang RUU PKS," ungkapnya. (Lan)