Mediasi FK3D dan PT. BAU di Ruang Op Room Pemkab Lahat |
LAHAT, SP- Terkait tindak lanjut mediasi pembebasan Lahan Rimba Kemilau milik Desa Ulak Pandan, Lebak Budi dan Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat, saran dan usulan Bupati Lahat Cik Ujang SH kepada PT.BAU untuk dapat membangun puskesmas rawat, rumah tahfiz dan Taman Kanak-kanak bagi tiga desa akhirnya di sanggupi oleh PT.BAU. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum PT.BAU Herman Kadir Kamis (5/9/19) di Op Room Pemkab Lahat.
"Setelah di sampaikan kepada direksi PT.BAU, kami menyanggupi saran Bupati Lahat untuk dapat membangun dua fasilitas permintaan FK3d yang waktu pembangunannya akan kami pastikan setelah komunikasi dengan pihak direksi", ungkapnya.
Sedangkan untuk pembanguan rumah tahfiz sebagai bentuk pengalihan usulan pembanguan lapangan sepak bola tepanya di samping SMA N 1 Kecamatan Merapi Barat. "Poin ini, baru masuk secara tidak langsung kami mendukung dan segera akan di sampaikan kepada pihak direksi", jelasnya usai pertemuaan.
Terkait permintaan masyarakat Desa Ulak Pandan minta bagi hasil sebesar 2 Dolar per tonase untuk kemaslahatan pembanguan desa langsung di tolak oleh PT. BAU dengan dasar tidak adanya legal standing.
"Dasarnya apa, bila ada legal standingnya baru perusahan berani. Apalagi per triwulan kami di audit oleh BPK dan BPKP", jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Desa Ulak Pandan Redi SH mengatakan ini permintaan masyarakat. Itu tidak menyalahi, pasalnya apa yang diminta masyarakat berbentuk barang dan perbuatan". Jika permintaan kami menyalahi, maka kontribusi di dua desa bisa di katakan bentuk gratifikasi. Jika PT.BAU keberatan tentu lahan tersebut akan kami kuasai", jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Lahat menyikapi mediasi kedua belah pihak meminta ada pertemuan menghasilkan kemufakatan kedua belah pihak terkait permintaan 2 Dolar per tonase oleh Desa Ulak Pandan. "Pemkab Lahat tidak dapat urus campur prihal tersebut. Silakan di musyawarahkan kedua belah pihak untuk mengambil sebuah kemufakatan. Apa lagi, permasalahan ini telah terjadi cukup lama", pinta Bupati Lahat yang akrab dengan sapaan Ujang Sungkai ini.
Selain menyarakan berdialog, iapun meminta direksi untuk dapat hadir langsung pada pertemuan mediasi ini untuk lebih mempercepat tercapainya sebuah kemufakatan terkait pembebasan ekplorasi Rimba Kemilau oleh PT.BAU". Coba direksi PT. BAU dapat hadir langsung. Contonya ibu Once dan petinggi lainnya", pintanya (KH.Helmi)