PALEMBANG, SP - Dengan luka baret di sekujur tubuhnya, Seski Veranica (21) warga Jalan Blabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, kemarin.
Maksud tujuan Seski yang ditemani oleh Kakaknya tersebut untuk melaporkan Ika (21) warga Maskarebet Palembang yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya yang mengakibatkan luka cakaran di tangan kanan dan kiri, perut sakit, dan kepala terasa sakit.
Dirinya menjelaskan awal kejadian penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (14/9) sekira pukul 09.20 WIB di Bliss Salon depan SMAN 3 Palembang yang beralamat di Jalan Sudirman Palembang.
"Waktu itu dia ini pak meminta saya untuk mencuci rambutnya pak, tapi saya tidak mau pak dan saya sempat cekcok dengan dia pak," ujarnya kepada petugas piket.
Lantas pelapor meninggalkan terlapor makan di lantai dua, namun dikejar terlapor yang mengakibatkan penganiayaan yang dilakukan terlapor kepada pelapor. "Dia langsung mengejar saya pak, lantas mencakar dan menarik rambut saya pak," ungkapnya.
Lantara tidak terima penganiayaan yang dilakukannya akhirnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang. "Setelah menceritakan kejadian ini kepada kakak saya pak, dia marah dan menyuruh saya untuk melaporkan dia ke polisi pak," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit I SPKT Polresta Palembang, Ipda Hermanto membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan di tempat kerja.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang, untuk pelakunya sendiri bila terbukti bersalah akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan penjara,"pungkasnya. (mlm)