Didalam pelaksanaannya tersebut kegiatan difokuskan di titik-titik rawan kemacetan dan laka lantas pada malam hari yakni Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Jalintim Palembang - Jambi, Musi Pait, Kecamatan Sembawa, Gerbang Batas Kota KM. 12, Kecamatan Talang Kelapa dan Jalan Lintas Palembang - TAA, Simpang Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Plt Kasat Lantas Iptu Damijdan, SH, mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan sebagai bentuk dari tindak lanjut perintah dari satuan atas guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kemaceten serta laka lantas khususnya di malam hari hingga dini hari.
Selanjutnya, disela-sela giat patroli tersebut tidak lupa juga anggota dilapangan memberikan imbauan kepada jukir (juru parkir) minimarket yang ada di Kota Pangkalan Balai untuk menata kendaraan pengunjung minimarket.
"Hal tersebut agar tidak terjadi kemacetan karena sering terlihat adanya kendaraan yang parkir di badan jalan," kata Plt Kasat Lantas Polres Banyuasin Iptu Damijdan saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (14/09).
"Diharapkan dengan adanya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik itu perampokan, pencurian sepeda motor ataupun pelanggaran lalu lintas termasuk kemacetan dan laka lantas,” pungkasnya. (Adm)