Wanita Muda Kepergok Ngutil (foto/rwn) |
HN beraksi di salah satu minimarket di Boom Baru Palembang, Senin (16/9) pagi. Dia memanfaatkan situasi toko yang ramai pengunjung. Begitu hendak memasukkan barang curiannya di tas, aksinya diketahui kasir minimarket.
Menurut pegawai minimarket, pelaku diduga telah dua kali melakukan kejahatan serupa. Sebelumnya, dia diketahui mencuri susu dan sembako lain namun belum tidak ketahuan.
"Tadi pagi dia ketahuan ngutil barang, baru masukkan ke tas sudah ketahuan," ungkap Dina.
Sementara HN membantah tuduhan itu. Dia mengaku baru pertama kali mengutil lantaran tidak memiliki uang karena belum mendapatkan pekerjaan.
"Baru sekali ini mencuri pak, ini saja mau saya makam sendiri, tidaklah dijual," akunya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam tujuh tahun penjara.
"Masih diproses, kita panggil saksi untuk pemeriksaan," kata dia. (RWN)