Dua warga Kertapati Ditangkap Polisi (foto/rwn) |
PALEMBANG, SP - Tepergok membawa beragam jenis senjata tajam dan air keras, dua warga Kertapati, Rizki Pratama (24) dan Abdika (21) ditangkap anggota Direktorat Sabhara Polda Sumsel. Keduanya diduga hendak melakukan aksi kejahatan.
Mereka diringkus di sekitar perumahan Poligon, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (8/9) malam. Petugas patroli awalnya mencurigai gerak-gerik mereka yang menggunakan sepeda motor tanpa pelat sambil membawa kantong kresek.
Lantas, petugas menghentikan keduanya dan melakukan penggeledahan. Polisi menemukan golok, pisau, air keras (cuka para), dan dua helai pakaian. Mereka pun digiring ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Dit Sabhara Polda Sumsel Kombes Pol Budi mengatakan, kedua pelaku diduga hendak melakukan aksi begal. Pakaian itu nantinya digunakan ketika baju yang dikenakan terdapat percikan darah korban.
"Kami duga mereka mau begal orang, tak segan-segan melukai. Nah, jika kena darah, mereka ganti pakaian untuk menghilangkan jejak," ungkap Budi, Senin (9/9).
Budi mengatakan, banyak faktor yang memunculkan tuduhan itu. Seperti beberapa jenis senjata tajam, air keras, dan sepeda motor dipasang stiker yang tidak semuanya tertempel sehingga bisa saja dicopot usai beraksi.
"Barang-barang bukti seperti ini sudah sangat jelas menunjukkan aksi kejahatan mereka, beruntung keburu tertangkap," kata dia.
Sementara tersangka Abdika membantah melakukan aksi begal. Dia mengaku hendak menjemput keponakannya yang menjadi korban pengeroyokan.
"Mau cari keponakan, kami bukan begal, barang-barang itu cuma untuk jaga diri," kata Abdika.
Apapun alasan kedua tersangka, mereka tetap menjalani proses hukum. Keduanya dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman lima tahun penjara.
"Untuk proses lebih lanjut kasus ini kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel, barang bukti sudah kita amankan," tukasnya. (RWN)