BANYUASIN, SP - Mobil Kijang Inova BG 1169 IL yang dikemudikan oleh Supriyadi terjadi kecelakaan lalu lintas. Itu lantaran mobil yang dikendarainya mengalami pecah ban akibatnya menabrak dua sepeda motor.
Kejadian tersebut terjadi di jalan lintas timur palembang - Betung km 54 tepatnya di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Kamis (26/09).
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Plt Kasat Lantas Polres Banyuasin Iptu Damijan, SH mengatakan bahwa kecelaķaan berawal dari mobil Kijang Inova BG 1169 IL yang dikemudikan oleh Supriyadi datang dari arah Jambi tujuan ke arah Palembang.
Sesampainya di TKP jelas dia, mobil Innova mengalami pecah Ban depan sebelah kanan. Sehingga menyebabkan mobil hilang kendali dan masuk kejalur sebelah kanan arah palembang dan langsung menabrak dua kendaraan sepeda motor sekaligus didepannya.
"Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki tanpa nopol yang dikendarai oleh Nurhaimin bin Sukandi tersungkur. Disitu juga menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Vega BG 4345 JD yang dikendarai oleh Sudirman yang dinaiki dua berpenumpang Ning Ama dan M Al.Hafizi,"kata Iptu Damidjan.
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, menyebabkan korban Nurhaimin pengendara sepeda motor smash mengalami luka patah kaki sebela kanan dan tidak sadarkan diri sehingga harus dibawa ke RSUD Banyuasin.
"Sedangkan untuk penumpang kendaraan sepeda motor Yamaha Vega BG 4345 JD yang dikendarai Sudirman dan ditumpangi oleh Ama binti Mat Sei mengalami luka robek dibagian jempol kaki kanan luka lecet dibagian kiri,"terangnya.
Dan penumpang kendaraan sededa motor Yamaha Vaga M Al Hafizin mengakami luka robek dibagian kepala, luka lecet dibagian tangan kanan dan harus dibawa k3 RSUD Banyuasin.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit mobil Kijang Inova BG 1169 IL, 1 unit sepeda motor suzuki smash tanpa napol, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega BG 4346 JD.
Data itu didapatkan setelah pihaknya melakukan olah TKP. "Dan menurut keterangan dari saksi Andrian (60) warga Dusun 2 Lubuk Lancang, saksi Mat Nur (54) warga Dusun 2 Lubuk Lancang, dan saksi Mudin (27) warga dusun 2 Lubuk Lancang,"tukasnya. (Adm)