Kepala Bidang SMP Disidik Kota Palembang Drs. H. herman Wijaya, M. Si (foto/raf) |
PALEMBANG, SP - Adanya laporan tentang penguatan
Kepala Sekolah mengikuti pelatihan tersebut kepala disuruh membayar, Dinas
Pendiidkan Kota Palembang membenarkan adanya laporan tersebut dari beberapa kepala
sekolah khususnya di jenjangn SD bahwa penguatan kepala sekolah itu ada
bayarannya. Karena ada surat yang masuk khususnya sekolah swasta – sekolah
swasta bahwa penguatan kepala sekolah itu membayar nyetor ke rekening tertentu
dengan bayaran lebih kurang tujuh juta setengah ditambah uang gepetnya enam
ratus ribu. “Ini merupakan edaran-edaran palsu yang disisipkan dengan
edaran-edaran Dinas Pendidikan Kota Palembang, karena kita tau Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )
seluruhnya ditanggung oleh pemerintah,”tegas Kepala Bidang SMP Disdik Kota
Palembang Drs. H. herman Wijaya, M.Si, Selasa (10/9/2019).
Dikatakannya, dalam kegiatan
penguatan kepala sekolah pada gelombang pertama yang saat ini sedang
berlangsung diikuti sebagain diikuti oleh sebagian kepala SD dan juga seluruh kepala SMP khususnya untuk sekolah Negeri. “Bukan
karena swasta tidak ada penguatan, untuk sekolah swasta juga nantinya akan
diadakan penguatan kepala sekolah, tetapi untuk gelombang-gelombang
berikutnya,” terang Herman.
“Edaran-edaran yang dikkeluarkan
oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang bahwa kegiatan penguatan untuk gelombang
pertama akan berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 17 September 2019 selama
satu minggu yang laksanakan di Diklat Provinsi Sumasel,” terangnya.
Lebih lanjut Herman mengatakan,
untuk penguatan kepala sekolah untuk gelombang kedua akan dilaksanakan dari
tanggal 19 sampai dengan 26 September 2019. “Itu untuk seluruh kepala SMP
Negeri,”ujarnya.
“Mengingat dana ini besar, maka
sekolah swasta kita ikutkan, nah yang jadi masalah sekarang beredar yang
dikirim melalui Whatsaap dan edaran online bahwa ada sekolah-sekolah tertentu disuruh menyetor ke rekening tertentu, pas
adanya laporan ke Diknas Pendidikan Kota Palembang ternyata edaran tersebut
merupakan edaran palsu yang disisipkan dengan edaran-edaran Dinas Pendidikan
Kota Palembang,”kata Herman.
Herman menghimbau, Kepada seluruh
kepala sekolah baik tingkat SD dan SMP bahwa penguatan kepala sekolah yang akan
digelar ini murni diambil dari dana APBN. “Seluruhnya ditanggung pemerintah,
seandainya ada yang menyuruh nyetor dengan rekening tertentu, maka itu adalah
palsu,” tegas Herman lagi.
“Untuk lebih jelas kebenarannya
silakan kepala sekolah dapat menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Kota
Palembang,” tutup Herman(Raf)