![]() |
Rumah Ahmad Yani di Palembang (foto/rwn) |
PALEMBANG, SP - Penangkapan Bupati Muara Enim Ahmad Yani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sanggahan dari anaknya, Naufal Abdurrahman. Menurutnya, sang ayah dijebak dan hanya sebatas saksi dalam kasus itu.
Naufal menilai peristiwa tersebut bukan sebuah operasi tangkap tangan (OTT) seperti apa yang tersebar di media. Menurutnya, kejadiannya terjadi di sebuah ruangan, sementara Bupati berada di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muara Enim.
"Tapi kami tidak mau membesar-besarkan (siapa yang menjebak)," kata dia.
Meski begitu, kata Naufal, pihaknya tetap menghormati proses dan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK yang nantinya akan memberikan kejelasan lebih lengkapnya.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK," ujarnya.
Naufal mengakui ayahnya telah berada di kantor KPK di Jakarta sebagai saksi dalam kasus ini. Dia dibawa penyidik KPK bersama tiga orang lainnya melalui jalur darat dari Muara Enim.
"Kata orang KPK-nya, ayah dibawa ke Jakarta hanya sebagai saksi," pungkasnya. (RWN)