PALEMBANG, SP - Beberapa waktu belakangan ini blangko e-KTP selalu kosong sementara data penduduk yang harus dicetak ada puluhan ribu. Hal tersebut lantaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menjatahi 500 keping perbulan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, sejak dua pekan terakhir blangko e-KTP habis. Pihaknya sudah mengajukan permohonan blangko ke pemerintah pusat dan dipastikan November baru terpenuhi.
"November ketersediaan blangko akan normal kembali dengan cara pengalihan dana perjalanan dinas masing-masing Capil untuk blangko," katanya, Kamis (26/9/2019).
Pemberian jatah blangko setiap bulan 500 keping ini terjadi tidak hanya di Kota Palembang tapi wilayah lain. "Kendalanya masih dari pusat sementara kebutuhan kita 7000 keping perbulan. Baik itu untuk wajib KTP pemula, hilang, rusak ataupun ganti identitas," ujarnya.
Dewi mengatakan, pemberian jatah 500 keping perbulan itu sejak April lalu sementara data penduduk yang belum tercetak 34 ribu. Jika dibandingkan 2018 lalu, blangko e-KTP yang didapatkan bisa sampai puluhan ribu.
Capil memperkirakan, 42 ribu keping blangko e-KTP yang dibutuhkan. Sebab, selain yang sudah melaporkan ada juga masyarakat saat ini belum melaporkan ke Capil.
"Sejauh ini kita hanya mengajukan, kemudian saat ada dinas luar ke Jakarta baru kita ambil. Sebab, jika kita mengajukan dan mengambil ke pusat dengan sengaja, anggarannya cukup besar, sementara blangko yang didapatkan sangat sedikit sekali. Cara lain adalah saat pihak provinsi dapat blangkondari pusat dan kita dapat bagian," jelasnya.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP lantaran belum dicetak, pihaknya telah menerbitkan Suket (surat keterangan) sebagai pengganti e-KTP sementara. "Fungsinya sama saja dengan e-KTP, berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang selama belum menerima e-KTP," terangnya. (Ara)