Notification

×

Tag Terpopuler

Tipikor Seruduk Tirta Musi Terkait Dugaan Korpusi

Tuesday, August 27, 2019 | Tuesday, August 27, 2019 WIB Last Updated 2019-08-27T06:58:32Z
Kanit Tipikor, Iptu Hamsal (foto/mlm)
PALEMBANG, SP - Aparat kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Polresta kali ini mencium adanya dugaan kerugian negara yang terjadi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi.

Hal itu diungkap langsung Kanit Tipikor, Iptu Hamsal mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan di perusahaan berplat merah itu.

"Sekarang kita lagi selidiki PDAM Tirta Musi yang ada di Rambutan. Tentunya terkait adanya kejahatan terhadap kerugian negara," ucapnya Selasa, 27/8/2019) di Polresta Palembang 

Diakuinya sebenarnya pihaknya mendapatkan laporan langsung dari pihak PDAM Tirta Musi. Hal itu membuat tim nya bisa mendapatkan laporan secara detail.

"Indikasinya ada oknum disana melakukan pemalsuan data sehingga terjadi kerugian," jelasnya lagi 

Saat dibincangi lagi lebih dalam Hamsal akhirnya menyebutkan jumlah kerugian yang diderita negara sebesar 250 juta. Hal itu dilakukan seorang karyawan PDAM Tirta Musi yang berkerja di bagian divisi penagihan.

"Ini seorang oknum ya! Dia meminta uang kepada konsumen untuk membayar tagihan listrik ke rumah rumah. Tapi uang tidak di setor tapi data konsumen itu telah membayar. Artinya konsumen memang tidak dirugikan tapi saat diinput data adanya kerugian negara sebesar Rp 250 juta," paparnya 

Disinggung aktifitas yang dilakukan pelaku telah berlangsung lama. Hamsal menjawab hal itu dilakukan pelaku sejak tahun 2018 sampai 2019. 

"Setelah semua data kita kantongi kasus akan segera kita gelar," pungkasnya. (mlm)
×
Berita Terbaru Update