PALEMBANG, SP - Cek Odah (47) seorang pedagang mengadukan nasibnya karena kehilangan uang Rp400 juta ke kantor polisi di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mapolresta Palembang Minggu, (18/8/2019)
Warga Jalan Sultan Moh Mansyur Kelurahan 32 Kecamatan IB 2 ini, mengandu menjadi korban kasus penipuan bisnis minyak.
"Duit saya 400 juta hilang pak karena ditipu orang. Makanya saya ingin melaporkannya pak agar pelakunya ditangkap," kata Cek Odah kepada petugas
Cek Odah bercerita awal mulainya dia menjadi korban penipuan tersebut terjadi pada tanggal 23 September 2019. Dia transfer uang ke bank mandiri di Jalan Kapten A Rivai sekitar pukul 10.00 WIB
"Sebelumnya saya bertemu dan berbicara dengan pelaku. Dia menawarkan bisnis minyak kepada saya. Lalu hari itu saya disuruhnya transfer uang ke rekening,"ucapnya
Dilanjutkannya dia kesal karena dia membuat laporan kepolisian sekarang pun keuntungan belum dapatkan. Bahkan uang modal pun tidak dikembalikan. "Karena sadar saya ditipu makanya hari ini langsung kesini," harapnya agar polisi segera menangkap pelaku
Dilihat dari laporan Cek Odah dengan laporan polisi (LP) nomor LPB/1801/VIII/2019/SUMSEL/ RESTA/SPKT korban melaporkan seseorang perempuan. Terlapor bernama Septi Amelia karyawan swasta warga Jalan Bayang Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya akan memproses kasus tersebut. Tentunya disebutnya sebagai bentuk tugas pelindungan polisi kepada masyarakat. "Kita selalu menerima laporan dari masyarakat tentunya akan kita tindak lanjuti," ucap Yon Edi. (mlm)