Kadisdik Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM Didampingi Kabid SMP H. Herman Wijaya Tinjau Empat Ruang SMPN 26 yang Terbakar |
Palembang, SP – Akibat kebakaran di SMP Negeri 26 Palembang yang terjadi
pada Rabu malam 24 Juli 2019 lalu, Pihak Dinas Pendidikan Kota
Palembang belum berhasil merealisasikan pembangunan empat ruang yang teridiri
dari Ruang Unit Kesehat Sekolah
(UKS),Laboratorium,gudang dan ruang kelas yang terbakar tersebut, semuanya tidak bisa direhabilitasi lagi
artinya harus dibangun gedung baru.
Untuk mengatasi agar
proses pembelajaran dapat berjalan lancar, maka siswa yang ruang kelasnya
terbakar terpaksa harus belajar mencampur dengan kelas lain, meski daya tampung melebihi batas setiap ruang, namun demikian Dinas
Pendidikan Kota Palembang tak bisa langsung memberikan solusi pembangunan
lantaran anggaran harus ada perencanaan.
Kepala Dinas Pendidikan
kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM mengatakan, Untuk tahun ini untuk
ralisasi pembangunan ruang yang terbakar belum bisa dilaksanakan, minimal
tahun depan kita ajukan di APBD. Bahkan kita akan ajukan sekalian dua lantai. Untuk pembangunan akan terlaksana pada 2020 nanti,"ujarnya, Selasa (7/8/2019).
Ia menambahkan bahwa anggaran
2019 sudah selesai, sehingga pihak Dinas Pendidikan harus mengajukan pada
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.