![]() |
PALEMBANG, SP - Hanya karena menagih hutang Susilawati (39) harus mengalami kekerasan dilakukan tetangganya. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Palembang Minggu,(25/8).
Dengan kepala lecet dan memar Jalan Ahmad Yani Lorong H Umar Kelurahan 9/10 Ulu ini membuat laporan polisi dengan nomor LPB /1855/VIII/2019/Sumsel/RESTA.
"Kepala saya dipukul pakai celengan pak. Pelakunya tetangga tolong saya,"ujarnya dengan mimik muka menahan sakit
Dilanjutkannya dia melaporkan tetangganya bernama Imar berumur 18 tahun namun sudah berstatus ibu rumah tangga. Di ceritakannya kejadiannya di rumah pelaku pada hari Sabtu (24/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Aku datang untuk mencari Iqbal suaminya karena ada hutang. Tapi suaminya saat itu tidak ada,"ujarnya
Dilanjutkannya kejadian berlangsung saat dia bertanya kepada kakak Iqbal menjawab ada istrinya. Karena itu korban lantas memanggil pelaku.
"Ada istri nya didalam didalam kamar masuk saja. Tiba tiba istrinya itu marah dan langsung memukul kepala saya,"ucapnya
Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara membenarkan telah ada laporan kasus penganiayaan. Pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu dan menurunkan tim untuk menindak lanjutin.
"Berkas itu akan kita limpahkan ke unit pidana umum untuk menindak lanjutinya,"pungkasnya.(mlm)