![]() |
- Buntut Kasus Diduga Salah Tembak Oleh Anggota Polisi Di Macan Lindungan
PALEMBANG, SP - Didampingi kuasa hukum serta tiga anaknya, Eva Diana Sari (36) istri Ridwan (38) yang diduga pelaku pemalakan yang tewas ditembak oleh oknum polisi di simpang empat macan lindungan tepatnya Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Ilir Barat I yang terjadi 22 Juli 2019 lalu, meminta keadilan. Dia berharap, agar laporan pidana yang telah dibuat di Polresta Palembang itu segera dituntut secara tuntas.
“Di sini saya tegaskan kembali bahwa suami saya bukan pelaku pemalakan. Kami sehari-hari hanya jualan saja seperti rokok, air mineral, diwarung yang juga jadi tempat tinggal, ”ujar Eva sambil menyeka air mata,Jumat (23/8). Dirinya juga menegaskan sekaligus membantah apa yang dituduhkan polisi kepada suaminya, yang menyatakan telah melakukan pungli dan pemalakan di lokasi kejadian.
Lebih lanjut dikatakan Eva, saat kejadian terjadi ia berada tidak jauh dari lokasi penembakan yang menewaskan suaminya. Bahkan sebelum ditemukan tewas tertembak, suaminya baru selesai salat dan hendak ke warung. Namun mendengar ada keributan, korban mendekati lokasi lalu terdengarlah suara letusan. Setelah didatangi, suaminya telah terkapar bersimbah darah dengan luka tembak dibagian dada.
“Untuk itu, saya minta keadilan dan hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena atas kejadian ini saya harus kehilangan tulang punggung keluarga, yang sehari-hari memberikan nafkah ke lima anak saya. Sangat pilu dan menyedihkan, sekarang anak bungsu saya selalu mencari dimana ayah nya,” tukasnya dengan memeluk anak bungsunya.
Setelah peristiwa tersebut, tidak ada itikad baik dari oknum polisi yang menembak untuk datang ke rumah korban untuk meminta maaf, apalagi memberikan bantuan untuk istri dan kelima anak korban.
Sementara itu, tim kuasa hukum korban Ridwan, Mulyadi SH MH didampingi Iir Sugiarto SH mengatakan terhadap kasus ini meminta kepolisian Sumsel untuk mengungkap dan memproses kasus penembakan yang menewaskan Ridwan sampai tuntas.
“Karena sampai dengan saat ini proses hukumnya kami anggap tidak berjalan. Mulai dari pelaporan yang dibuat pada 24 Juli lalu hingga hari ini, kami belum tahu status pelaku penembakan sudah sampai mana,”ujarnya.
Oleh karena itulah keluarga korban meminta pihak kepolisian menjadikan atensi khusus agar secepatnya memproses secara hukum guna terciptanya keadilan bagi istri dan kelima anak almarhum.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Suoriadi selaku Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan bahwa untuk kasus penembakan yang menewaskan Ridwan yang dilakukan oknum anggota polisi masih berjalan dan sudah ditangani oleh pihak Propam Polda Sumsel bersama Polsek Ilir Barat I Palembang.
Adapun kronologis penembakan salah seorang diduga pemalak di kawasan Jl Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas ditembak sopir truk terjadi pada Senin (22/7). Insiden itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Pemalak tewas di lokasi kejadian setelah timah panas bersarang di tubuhnya.
Pemalak yang menjadi sasaran penembakan tersebut adalah bernama M Ridwan, 37. Sedangkan sopir truk yang melakukan penembakan ternyata seorang oknum polisi yang merupakan personel Polres OKI berpangkat Brigpol berinisial I. Dia menyamar sebagai sopir truk. Usai kejadian, Brigpol I melaporkan kejadian tersebut ke pos lalu lintas, kemudian melaporkan kronologis kejadian ke Polresta Palembang.
Awal mula kejadian dimana saat Brigpol I sedang mengendari mobil truk milik orangtuanya bernomor polisi luar kota. Brigpol I tidak mengenakan seragam polisi. Sesampainya di lokasi kejadian, Ridwan menodong sopir truk yang dikemudikan Brigpol I. Dia tak tahu kalau yang ditodong ternyata polisi.
Tanpa pikir panjang, Brigpol I melepaskan tembakan tepat ke arah Ridwan. Korban Ridwanpun tumbang. Brigpol I kemudian meninggalkan TKP dan melaporkan kejadian itu ke polisi. (Fly)