PALEMBANG, SP - Tidak hanya desa, kini kelurahan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan daerah sekitar Rp300 jutaan perkelurahan. Dana tersebut ditujukan untuk kemajuan kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana yang cukup fantastis ini sudah dimanfaatkan dengan baik oleh kelurahan diantaranya untuk perbaikan infrastruktur kelurahan. Seperti yang diungkapkan Camat Jakabaring, Romli. Romli mengatakan, dana tersebut dibagi secara merata ke lima kelurahan di Kecamatan Jakabaring.
"Setiap kelurahan mendapatkan dana sekitar Rp352 juta, sebagian sudah masuk, tapi saya tidak hafal angka pastinya, yang menentukan pemerintah kota kita dapat berapa, mungkin dilihat dari kondisi kelurahan," katanya, Selasa (20/8/2019).
Romli mengatakan, setiap kelurahan telah menjabarkan dalam rapat apa saja yang dibutuhkan. Seperti perbaikan jalan, drainase dan sebagainya. "Pengerjaannya tidak melalui tender, tetapi swadaya masyarakat. Jadi masyarakat itu sendiru dan mengerjakan dan mengelola," jelasnya.
Sama halnya dengan di Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL). Dana kelurahan sudah cair secara bertahap untuk empat kelurahan mendapatkan sekitar Rp320 juta - Rp400 juta.
"Dana tersebut sudah digunakan untuk non fisik seperti posyandu dan kegiatan sosial lainnya juga perbaikan jalan lorong sekitar lingkungan masyarakat, sebab jalan utamanya di kecamatan sudah banyak diperbaiki PU," ujar Camat AAL, Syariansyah Ismail.
Sementara itu, sebelumnya pemerintah pusat telah menetapkan bantuan untuk kelurahan Rp37,7 miliar yang dicairkan secara bertahap ke pemerintah kota. Berdasarkan aturan pula, APBD harus mengalokasikan dana untuk kelurahan sebanyak 5 persen.
Pengalokasian 5 persen APBD untuk kelurahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat. (Ara)