Notification

×

Tag Terpopuler

PT. BAU Serahkan Bukti Kepemilikan Lahan

Thursday, August 08, 2019 | Thursday, August 08, 2019 WIB Last Updated 2019-08-08T11:01:24Z
Pemkab Lahat Mediasi sengketa lahan antara Bapak Najib dan PT. BAU di ruang Op Room Pemkab Lahat
LAHAT, SP - Menidaklanjuti mediasi sengketa lahan antara PT. Bara Alam Utama (BAU) dan Pak Najib oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat pada Kamis (1/8) di ruang Op Room Pemkab Lahat. PT. BAU melalui Kuasa Hukumnya Herman. SH kembali menyambangi Pemkab Lahat guna menyerahkan bukti-bukti lahan yang dipersoalkan oleh Pak Najib Kamis (9/8).

"Benar, hari ini ungkapnya kemaren kita dari kuasa hukum PT. BAU dan Ibu Once selaku Ketua Pembebasan Lahan (KPL) menyerahkan bukti-bukti baik berbentuk surat, berita acar dan peta lahan yang di klem oleh pak Najib Ke Pemkab Lahat",Tegasnya.

Aipuan menambahkan lahan yang di sengkatakan pak Najib secara tidak langsung adalah bagia KPL PT. BAU bersama Ibu Once pada waktu itu telah beberapa kali kita lakukan ganti rugi.

"Ya, bukti-bukti pembayaran ada semua dan mempunyai dasar hukum apa lagi permasalahan ini telah beberapa kali di lakukan mediasi baik oleh pihak kecamatan, turun ke lokasi lahan, tingkat Kabupaten yang sedang berjalan dan juga kami laporkan ke aparat penegak hukum", Ujarnya.

Sementara hasil mediasi pertama oleh Pemkab Lahat, Najib mengungkapkan dari 14 Porsel lahan yang di bebaskannya masih tersisah 0,7 porsil lagi yang belum di ganti rugi oleh PT. BAU berlokasi di Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat.

"ada semua. surat menyurat kepemilikan lengkap di dukung bukti-bukti pembayaran melalui bank langsung. Biar jelas dan terang menerang kami minta datangkan KPL Ibu Once pada setiap mediasi", Pungkasnya pada pertemuan beberapa waktu yang lalu. (KH.Helmi)
×
Berita Terbaru Update