Notification

×

Tag Terpopuler


Prada DP Kembali Menangis Saat Bersaksi di Persidangan Kelima

Thursday, August 15, 2019 | Thursday, August 15, 2019 WIB Last Updated 2019-08-15T11:44:56Z
 

- Prada DP Geram Karena Password HP Korban Sudah Berubah
PALEMBANG, SP -  Pada persidangan kelima Oknum TNI terdakwa Prada DP yang telah membunuh dan memutilasi terhadap kasir minimarket Vera Oktaria, yang tak lain juga pacarnya sendiri di Kota Palembang kembali menangis saat memberikan kesaksiannya.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8). Prada DP mengakui dan membenarkan keterangan yang telah disebutkan oleh para saksi-saksi empat sidang sebelumnya, ia menangis saat ditanya mengenai korban (Vera Oktaria).

"Apakah Vera Oktaria, ikut mengantar saudara saat mengikuti Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) di Lahat?," tanya Oditur mayor Chk Darwin Butar Butar kepada terdakwa saat persidangan. 

Bukannya terdakwa menjawab, terdakwa malah tiba-tiba terisak dan menangis yang memancing tangis dari ibu terdakwa yang duduk di kursi pengunjung, Majelis Hakim Letkol Chk Khazim terpaksa menenangkan terdakwa serta fokus menjawab. Setelah terdakwa menenangkan diri, Oditur kembali mengajukan beberapa pertanyaan terkait aksi terdakwa saat membunuh dan memutilasi korban guna melihat kesesuaian dengan keterangan saksi lainnya. 

Terdakwa mengakui jika memang melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dengan korban saat kabur dari sekolah militer dan bermalam di sebuah penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin. Lalu terjadi keributan antara terdakwa dengan korban karena kunci layar telpon korban tidak bisa di akses oleh terdakwa. 

"Ketika saya mencoba untuk membuka kunci layar hp Vera, ternyata kunci layar sudah berubah, bukan tanggal jadian kami lagi, lalu saya tanya dia kenapa di rubah-rubah," ungkapnya. 

Namun korban disebutnya menolak menjawab dan malah mengaku sudah hamil dua bulan, mendengar keterangan tersebut membuat terdakwa marah karena ia baru berhubungan intim dengan korban pada hari itu. 
Terdakwa langung membekap, mencekik, menjambak dan membenturkan kepala korban ke dinding hingga meninggal dunia. 

Setelah itu pelaku Prada DP berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam kosan, pelaku menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukan mayat ke dalam koper lalu pelaku akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan. Prada DP akhirnya ditangkap tim Denpom II Sriwijaya di Banten pada Kamis malam (13/6). (Fly)
×
Berita Terbaru Update