Notification

×

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkoba Asal Palembang

Tuesday, August 06, 2019 | Tuesday, August 06, 2019 WIB Last Updated 2019-08-06T12:38:21Z

PALEMBANG, SP - Aparat kepolisian Sat Reskrim Polresta Palembang berhasil menangkap tiga bandar narkoba asal Palembang dengan barang bukti 1 kilogram shabu dan 780 butir ekstasi jenis kura kura diungkap saat gelar perkara Selasa, (6/8) sore.

Tiga bandar itu bernama pertama seorang ibu rumah tangga Devi Junita (29) warga Jalan Riau Perum OPI PNS Jakabaring. Kedua Dedie Achmad (32) warga Jalan Kamboja Lorong Taruna Murni Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I. Ketiga Wahyu Martin (30) Jalan Kasnariansyah Lorong PU Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT II.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar mengatakan, ketiga adalah bandar narkoba Palembang. Atas keberhasilan penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda Palembang yang bisa saja menjadi korban racun jahat narkoba.

"Mereka ketiga asal Palembang dan adalah bandar Palembang. Asal narkoba juga belum jelas tapi mereka yang mengedarkan narkoba di Palembang" jelasnya.

Kronologis penangkapan para bandar disebut Akbar terjadi dua kali. Pertama pihaknya menangkap Devi Junita dan Dedie Achmad pada hari Kamis (1/8) pukul 16.00 WIB di Jalan Kikim Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Kota Palembang tepatnya di kosan rimak kamar 22 dan kamar 26.

"Setelah dikembangkan kita juga menangkap satu bandar lagi atas nama Wahyu Martin di rumahnya Jalan Kasnariansyah Lorong PU Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT II pada hari Minggu 4/8 pukul 02.00 WIB" ujarnya. 

Namun Akbar melihat jenis paketan shabu yang dikemas sangat rapi dengan dikemasan teh sama seperti tangkapannya sebelum berupa 13 kilogram shabu dan 20.000 butir ekstasi warna merah logo superman. Saat itu Sat Reskrim Narkoba Polresta Palembang bekerjasama dengan Sat Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap bandar asal Medan yang hendak memasarkannya di Kota Palembang tersangka Nazarudin (46) di Jalan PSI Lautan Lorong Merdeka Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II hari yang ditangkap Selasa, (30/7) pukul 06.30 WIB pagi.

"Sama dengan tangkapan kita kemarin. Tapi eksitasinya berbeda. Tapi akan kami kembangkan lagi tangkapan ini. Tapi yang baru kami ketahui mereka adalah bandar Palembang yang hanya bermain di wilayahnya saja" pungkasnya.

Saat ditanya salah satu tersangka Devi Junita tidak mau banyak bicara. Dia terlihat menundukkan kepala dari awal keluar sel hingga di gelar kasusnya didepan awak media. "Pokoknya saya menyesal" katanya hanya berbicara sedikit saja. (mlm) 
×
Berita Terbaru Update