Notification

×

Tag Terpopuler

Pengurusan dan Retribusi IMB Rumah Ibadah itu Gratis

Sunday, August 25, 2019 | Sunday, August 25, 2019 WIB Last Updated 2019-08-25T08:25:00Z
Penyerahan IMB kepada pengurus Masjid Al-Wustho, Kecamatan Sekayu (foto/ch@)
MUBA, SP – Untuk menjamin legalitasnya, setiap bangunan di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hal itu sangat perlu karena dengan adanya IMB, sebuah bangunan milik pribadi maupun pemerintahan memiliki legalitas sehingga memiliki kekuatan hukum, termasuk rumah ibadah.

"Untuk rumah ibadah, kami gratiskan untuk retribusi IMB," ungkap Erdian Syahri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin, kemarin.

Erdian Syahri melanjutkan, bahwa rumah ibadah harus memiliki IMB karena untuk mempermudah penataan bangunan dan juga untuk dokumen legalitas yang memiliki kekuatan hukum.

Kata “Gratis” yang dimaksud merujuk kepada pengurusan perizinan yang tidak dipungut biaya serta bebas biaya retribusi untuk bangunan rumah ibadah, juga termasuk bangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang status kepemilikan bangunannya adalah milik pemerintah.

Sementara itu, untuk bangunan selain milik pemerintah, dalam artian bangunan yang status kepemilikannya adalah pribadi (seperti rumah tinggal, rumah toko, menara, dan bangunan sarang burung walet), proses pengurusan perizinannya tidak dipungut biaya namun dikenakan biaya retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi IMB, jelas Erdian.

Salah satunya seperti yang telah dilaksanakan Bupati Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala Bagian Kesra Setda Musi Banyuasin, Opi Pahlopi, (23/08/19), telah menerapkannya di Masjid Al-Wustho, Kecamatan Sekayu. Opi menyerahkan langsung IMB kepada pengurus masjid tersebut.

Sementara, Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MSi yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih karena masyarakat merasa terbantukan atas progam Bupati Muba melalui DPMPPTSP tersebut.

"Kami akan turut serta mensukseskan program ini dengan membantu kemudahan administrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan," ucap Marko. (ch@)

×
Berita Terbaru Update