![]() |
Kadisdik Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM |
"Karena, laporan keuangan sekolah hari ini bisa dilihat oleh masyarakat. Seperti, rancangan kegiatan anggaran sekolah (RKAS) dan surat pertanggungjawaban (SPJ) dana bantuan operasional sekolah (BOS). Semua laporan tersebut harus dikerjakan sebaik-baiknya," ucap Zulinto.
Diungkapkan dia, dasar dari penganggaran BOS adalah untuk membantu sekolah, berdasarkan jumlah siswa,setiap siswa mendapatkan dana alokasi pemerintah dalam bentuk BOS, "BOS ini digunakan untuk siswa yang dikelola oleh sekolah,untuk itu perlu dalam hal pengelolaan BOS ini dengan perencanaan, keterubukaan dan transparansi agar betul berguna dan dimanfaatkan oleh siswa itu,” jelasnya.
Ia menambahkan dalam pengajuan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ke Dinas Pendidian, harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah serta orang tua murid. Dalam penggunaan dana bos tersebut jangan sampai guru dan warga sekolah tidak tahu, ini lah yang kami sebutkan sekolah harus transparan dalam mengenai dana bos, bukan berarti bagi-bagi uang. itu salah!, keguanaan dari dana tersebut harus diberitahu kepada guru dan warga sekolah agar tidak menimbulakan pertanyaan kemana saja dana tersebut. contoh ini untuk keperluan mendidik ini untuk keperluan transport," tuturnya.
Kadisdik mengingatkan, salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan SPJ adalah memperhatikan tagihan pajak. "Karena meski nominalnya kecil, jika tidak diperhatikan bisa membengkak," tuturnya.
Kadisdik pun mengajak seluruh satuan pendidikan agar meningkatkan mutu pendidikan melalui aksesibilitas terhadap pendidikan dengan birokrasi yang semakin transparan dan menjunjung tinggi integritas. (Raf)