Notification

×

Tag Terpopuler

Pekerja PT DMIL Mengadu Kepada Bupati

Tuesday, August 13, 2019 | Tuesday, August 13, 2019 WIB Last Updated 2019-08-13T14:06:03Z
Pekerja PT DMIL  Diterima Alwi roham Sekda Musi Rawas Utara

MURATARA, SP - Ratusan Pekerja Perusahaan PT Dendi Marker Indah Lestari(PT DMIL) lakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Musi Rawas Utara, perovinsi Sumatra Selatan, Selasa. (13/8) pagi

Mereka mendatangi kantor pemkab Muratara, untuk mengadukan' PT (DMIL) Dendi merkar indalestari ,kepada Bupati'' Muratara HM Syarif Hidayat, karena PT (DMIL) disinyalir telah menyalahi peraturan yang tertera di UUD ketenagakerjaan no 13 mengenai pengakatan pekerja menjadi permanen

Berdasarkan keterangan Hendri Johan keputusan mengadukan permaslahan kepada Pemerintah Kabupaten Muratara merupakan langkah akhir setelah pihaknya beberpakali melakukan negosiaisi dengan pihak perusahaan namun tidak menemui hasil

"Kami sudah mencoba melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, juga sudah melakukan aduan ke pihak disnakertrans namun hasilnya tetap berpihak kepada perusahaan, dan kini kami adukan kepada Bupati selaku pimpinan tertinggi dari' pemerintah Kabupaten Muratara" katanya

Dijelaskan oleh pria yang juga Ketua PUK SPSI PT Dmil, permasalahan yang terjadi antara perusahaan PT Dmil dan karyawan antara lain belum dilakukan pengakatan Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT) menjadi pekerja dengan Perjanjian Kerja waktu tidak tertentu(PKWTT) atau karyawan tetap

"Selama ini kami menuntut agar kami selaku PKWT menjadi PKWTT karena kami telah menyelesaikan kontrak selama dua tahun, yang mana penjelasan dalam UUD no 13 tahun 2005 setelah kontrak dua tahun maka diangkat menjadi karyawan tetap" jelasnya

Ditambahnya Alih alih diangkat menjadi karyawan tetap, yang terjadi malah rekan kerjanya sebanyak 30 orang diputuskan kontrak secara tidak hormat oleh pihak perusahaan

"Bukannya diangkat malahan ada beberapa pekerja diputuskan kontraknya tampa ada penjelasan alasan dari pemutusan kontrak" tambahnya

Berdasarkan pantauan dilapangan, kedatangan mereka di respon cepat oleh Sekretaris Daerah Muratara Alwi Roham, dengan mengajak perwakilan pengujuk rasa untuk lakukan permbicaraan di ruangan Bina Praja

Hasil dari pertemuan tersebut, pengujuk rasa memberikan waktu selama dua hari kepada pemkab untuk melakukan pembicaraan dengan pihak perusahan, upaya menyelesaikan permaslahan yang terjadi

Alwi roham mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan perwakilan perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan, dan melakukan mediasi dengan pihak pekerja.jelasnya  (zm)

×
Berita Terbaru Update