PALEMBANG, SP - Mulai awal September mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menggunakan angkutan umum utamanya Light Rail Transit (LRT). Hanya saja sayangnya ASN tidak tinggal berdekatan dengan rute yang dilalui LRT dan tidak adanya angkutan feeder (angkutan penghubung).
Kewajiban ini juga menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) nomor 013/SE/Dishub/2019 tentang gerakan satu hari dalam satu bulan menggunakan angkutan umum (LRT, BRT dan angkutan kota) berangkat ke kantor pergi dan pulang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto mengatakan, gerakan moral mencintai angkutan umum ini akan dievaluasi sebulan kemudian.
"ASN dan para staff wajib menggunakan transportasi umum baik LRT, BRT (Bus Rapit Transit) dan angkutan umum lainnya. Keharusan ini untuk sebagai bentuk dukungan pada penggunaan LRT," katanya, Jumat (9/8/2019).
Menggunakan angkutan umum ini dinilai pihaknya sangat baik. Semua pegawai pemkot diharuskan menghunakan LRT. Tapi nyatanya tidak semua pegawai bertempat tinggal berdekatan dengan jalur yang dilalui LRT. Terutama mereka yang tinggal di kawasan lebih pinggir Palembang seperti Perumnas, Gandus, Talang Kelapa dan lainnya.
"Bagi yang rumahnya jauh dari stasiun LRT boleh menggunakan angkutan umum lainnya, baik angkot dan ojek online. Tapi diharapkan tetap menggunakan LRT jika bisa dijangkau menggunakan angkutan umum ke stasiun LRT," katanya.
Agus mengakui jika saat ini belum ada feeder atau angkutan penghubung dari stasiun LRT ke perumahan warga dan sebaliknya. Sebelumnya sudah ada sembilan freeder yang direncanakan, tetapi belum berjalan.
"Konektivitas antara bus Trans Musi dan LRT memang sudah jalan, di setiap stasiun LRT pasti ada halte Trans Musi, tapi memang belum begitu efektif," ujarnya.
Kasi Angkutan Dishub Palembang Indra Suryadi mengatakan, Dishub Palembang sebenarnya sudah membuat sembilan rute feeder dengan angkutan bus Trans Musi. Dari sembilan itu ada dua rute yang sempat berjalan sebentar.
"Tidak berjalan karena terkendala anggaran sebab feeder ini subsidi dari pemerintah daerah," katanya.
Indra mengatakan, pada Maret 2020 mendatang, dipastikan feeder akan berjalan karena akan mendapatkan bantuan APBN dalam program By The Service yakni program subsidi yang nantinya dalam jumlah kilometer tertentu ada tidaknya penumpang, angkutan feeder tetap dibayar lewat subsidi tersebut.
Asrama Haji - Talang Jambe, Asrama Haji - Kenten Laut (via Noerdin Panji), Pasar KM 5 - Talang Buruk - Soekarno Hatta, Pasar KM 5 - Sukabangun II - Terminal Sako, Plaju - Tegal Binangun - Jakabaring - 7 Ulu, Terminal Karya Jaya - Lingkar Selatan - Jakabaring 7 Ulu, Ampera - Lebak Keranji - Bukit Lama, RRI - Musi II, 7 Ulu - Prrumahan OPI/TOP.
"Ya ada dua rute feeder yang sempat berjalan tapi sebentar, sekarang tidak lagi karena perlu subsidi," katanya. (Ara)