Notification

×

Tag Terpopuler


Mapolres Empat Lawang Gagalkan Peredaran 16 Kg Narkotika Jenis Sabu

Tuesday, August 20, 2019 | Tuesday, August 20, 2019 WIB Last Updated 2019-08-20T14:23:08Z

Empat Lawang, SP - Berkat kerja keras anggota Satlantas Empat Lawang berhasil mengamankan 16 Kg  Sabu-sabu. Ternyata pria asal Provinsi Aceh Utara Louksumawe menjadi kurir barang haram diduga Narkoba Jenis Sabu.
Bertepatan di  depan Pos Satlantas Talang Gunung Kel. Jayalokak Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang, pada Selasa (20/08/2019) 

Pria berinisial A asal Aceh Louksumawe yang diduga membawa Narkoba Jenis Sabu pelaku tersebut terjaring razia rutin saat melintas di Kabupaten Empat Lawang. Saat mobil itu dihentikan, gelagat sopir mencurigakan dengan tubuh gemetaran. Sepontan anggota langsung melakukan penggeledahan mobil pemilik kendaraan ditemukan koper. Lalu saat anggota meminta pemilik kendaraan membuka tas koper, sopir mengaku koper tersebut hanya berisi pakaian.

Namun anggota tidak langsung percaya dan membuka koper tersebut secara paksa. Benar saja saat dibuka koper tersebut berisikan bungkusan yang diduga sabu dibalut dengan kemasan teh berwarna hijau sebanyak 16 bungkus.

Dikatakan Kapolres Empat Lawang pelaku membawa barang Haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat

"pelaku membawa Narkoba jenis sabu menggunakan kendaraan Roda Empat jenis Minibus Avanza warna hitam  nomor polisi BL 1394 NG , saat melihat anggota kita melakukan razia pelaku gugup" ungkap Kapolres Empat Lawang

Juga dikatakan AKBP Eko Yudi Karyanto barang haram tersebut akan dipasarkan ke Kota Palembang 

"Sementara dari hasil infestigasi pelaku  akan mengantar barang tersebut ke Palembang, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." terang Eko Yudi kepada pewarta. (Herly) 
×
Berita Terbaru Update