Pemasangan Lebelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan |
BANYUASIN, SP - Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan kini mulai diRuasang lebelisasi. Labelisasi ini adalah sebagai bentuk dan tanda bahwa warga tersebut adalah penerima manfaat program PKH.
Ini menjadi tanda dan identitas bagi penerima Bansos PKH, dengan begitu publik atau masyarakat bisa tau mana – mana warga yang dapat bantuan PKH, sehingga bisa sama – sama diketahui dan menjadi kontrol publik terhadap objektifitas sasaran penerima manfaat PKH ini.
Kegiatan pemasangan lebelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan tersebut bertempat di Desa Tanjung Kepayang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Jum'at (16/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping PKH, Sekdes Desa Tanjung Kepayang beserta perangkat desanya, Kadus dan RT setempat, Koordinator Kecamatan PKH Banyuasin III, dan Koordinator Kabupaten PKH Banyuasin.
Ahmad Nuroni, S. AP selaku Pendamping PKH Desa Tanjung Kepayang mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari intruksi kepada kami secara berjenjang dari Kementerian Sosial Pusat untuk melabelisasi rumah – rumah KPM PKH yang menjadi binaan kami sebagai petugas.
"Hal ini agar bantuan PKH memang benar – benar untuk masyarakat miskin, jika ada diantara warga yang menerima bantuan PKH ini menolak untuk di labelisasi, maka ada 2 pilihan bagi mereka, satu ; exit (keluar) dari kepesertaan PKH jikalau nenolak, dan kedua Ikhlas dan menerima untuk di labelisasi dengan menerima untuk diakui bahwa yang bersangkutan adalah warga miskin," kata Ahmad Nuroni saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (17/08).
"Kami berharap, mungkin saja ada beberapa warga yang sudah berubah kondisi sosial dan ekonominya dengan cepat, kami harap ada kesadaran untuk bisa Graduasi (Keluar) dengan sadar dari program ini sebelum kami label rumah nya”. Tegas Nuroni.
Novan, Sekdes Desa Tanjung Kepayang ditempat yang sama menyatakan mendukung kegiatan Labelisasi ini, sehingga dapat tersaring lagi warga – warga yang memang berhak mendapatkan bantuan PKH ini. "Karena PKH untuk orang miskin, bukan untuk orang mampu apalagi kaya," ucap dia.
Sementara Koordinator PKH Kementerian Sosial Kabupaten Banyuasin ; Deni Henata, S. Sos saat dibincangi juga mengatakan bahwa semua agenda dan kegiatan yang dilakukan oleh para petugas PKH dilapangan itu ada dasarnya, dan kami berharap semua pihak mendukung sebagai bentuk sosial kontrol terhadap pengawasan ketepatan sasaran para penerima manfaat dari program PKH ini.
Warga – warga yang tidak ada komponen lagi lanjut Deni, tidak komitmen dengan sarat dan ketentuan program, yang sudah berubah kondisi sosial ekonominya itu akan kita exit dari kepesertaan PKH, ini Kecamatan yang kedua kami pantau setelah kemaren labelisasi dilakukan oleh petugas kami di Kecamatan Muara Sugihan
"Insya Allah secara masif dan bertahap akan terus dilakukan oleh para Pendamping PKH di desa binaannya masing - masing di Kabupaten Banyuasin ini” Kata Deni dengan tegas pada media ini.
Dikatakan Deni, Pe-Labelisasian ini diharapakan dapat mampu menyadarkan semua masyarakat akan hak dan kewajibannya selaku peserta PKH yang tunduk dan terikat pada aturan program, selain Pe-Labelisasian ini juga sarat lain yang wajib diikuti oleh para penerima manfaat program ini adalah harus hadir pada setiap pertemuan kelompok yang dilaksanakan oleh Pendamping minimal satu kali setiap bulannya.
"Pertemuan kelompok tesebut dinamakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), di dalam pertemuan ini masyarakat di beri ilmu dan pengetahun tentang Pendidikan, Kesehatan, Pengelolaan Ekonomi dan Wirausaha,' jelas Deni.
"Kemudian bagaimana cara mendidik anak, bagaimana cara merawat Lansia dan sebagainya dengan Modul – modul yang sudah berstandar dan sudah disiapkan, semua ini diajarkan oleh Pendamping PKH kepada para penerima manfaat program PKH sebagai bentuk sistem pemberdayaan kepada Keluarga Penerima Manfaat program PKH," pungkas dia (Adm)