PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan ketiga kasus pembunuhan kasir cantik Indomaret sekaligus pacar oleh Prada DP bertempat di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang Kamis (8/8) berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, ada tiga orang yang bersaksi pada sidang kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi dengan terdakwa Prada yang juga turut hadir dalam persidangan
Adapun saksi yang hadir adalah saksi-saksi yang ada di penginapan Sahabat Mulia. Yang belamat Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba.
Dari sidang kali ini, diketahui kronologi datangnya Prada DP dan Vera Oktaria di penginapan tersebut. Adalah Arafik aliah ofik (32), seorang petugas jaga malam sekaligus juru parkir di penginapan Sahabat Mulia menjadi saksi kesembilan dan merupakan yang pertama memberikan kesaksian pada sidang ketiga ini.
Dihadapan Oditur Dilmil I-04 Sidang yang di pimpin Oditur Mukholid, didampingi Mayor Chk Andi Putu dan Mayor Chk Darwin Butar Butar, Ofik memberikan kesaksiannya bahwa prada DP diketahui datang ke penginapan Sahabat Mulia pada Rabu (8/5) sekira pukul 02.00 pagi. Bersama dengan seorang perempuan muda yang tidak Nofik diketahui identitasnya, kuat dugaan bahwa perempuan tersebut merupakan Vera Oktaria.
"Pas malam itu saya lagi tidur pak, terus dia (Prada DP) mengetuk pintu kaca penginapan dan langsung bertanya perihal ada tidaknya kamar kosong. Lalu saya jawab ada, kemudian saya langsung panggil kasir dan menyuruh dia langsung ke meja kasir, pada saat itu dia ini datang sendirian ke meja kasir tersebut ,"ujar Nofik.
Setelah itu Ofik melihat ada seorang perempuan muda yang datang bersama Prada DP, berdiri menunggu di halaman penginapan samping motor Honda beat warna pink. "Saya tidak terlalu melihat wajahnya, saya lihat dia pakai baju hitam dan rambutnya terurai," kata ofik
Dilanjutkannya, setelah selesai berbicara dengan kasir, Prada DP lantas memanggil teman perempuannya yang berada di luar untuk masuk ke penginapan. "Dek, masuk. Cuma itu yang dia bilang pak, tanpa ada paksaan. Terus si perempuan itu nurut saja. Jalannya seperti biasa saja, tidak terlihat ada rasa takut dari perempuan itu."ujarnya.
Setelah itu Ofik pun melihat Prada DP memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada kasir. Lalu kasirpun memberikan kunci dengan nomor kamar 6 yang terletak dilantai 2 Penginapan Sahabat Mulia. "Setelah itu saya melanjutkan tidur lagi, Sekitar pukul 6 pagi saya bangun dan langsung pulang ke rumah. Soalnya jam tugas saya dari jam 9 malam sampai jam 6 pagi," jelasnya dihadapan Oditur.
Prada DP Menyanggah Kesaksian Arafik Alias Ofik
Dihadapan ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH dengan hakim anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH, serta Panitera Peltu Sapriyanto, Prada DP menyampaikan dua poin keberatannya atas kesaksian Nofik.
"Pertama, orang yang menerima uang saya adalah bukan kasir. Selain itu kunci kamar bukan kasir yang kasih tapi saksi tersebut lah yang memberikan kunci yaitu Ofik"ujar Prada DP. (Fly)