PALEMBANG, SP- Image Kantor Kejaksaan Tinggi yang selama ini melekat di kalangan masyarakat khususnya warga Sumsel, apabila datang ke kantor kejaksaan pastilah tertutup dan tidak ramah, perlahan akan di coba untuk diubah oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dengan menyediakan gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lantai satu kantor Kejati Sumsel Jakabaring.
"Mulai dibuka hari ini (kemarin,red) sebagai bagian komitmen kita yang sebelumnya telah mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi atau WBK dan Wilayah Bersih Bebas Melayani atau WBBM," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Sugeng Purnomo,SH,MH melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Haidirman,SH, Selasa (6/8).
Adapun bentuk layanan di PTSP ini terang Haidirman begitu masuk tamu yang hendak menemui jaksa ataupun unsur pimpinan melapor ke petugas piket. Yang selanjutnya mengarahkan tamu tersebut ke ruangan PTSP, disana telah menunggu petugas yang merupakan pegawai kejaksaan namun tidak mengenakan pakaian seragam jaksa melainkan pakaian batik. Setelah itu si petugas selanjutnya akan menghubungi jaksa ataupun pejabat di lingkungan Kejati Sumsel yang hendak ditemui.
"Instrumen standar layanan prima diberlakukan di PTSP ini yang nantinya bakal ditambah sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Termasuk akan disiapkan minuman dan snack ringan bagi tamu sembari menunggu jaksa yang hendak ditemui," imbuhnya.
Haidirman berharap dengan telah dibukanya PTSP ini sudah tidak ada lagi upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk memainkan dan mengatur perkara sehingga akan terwujudnya penegakan hukum yang bermartabat dan berkeadilan bagi semua. Salah seorang tamu Kejati Sumsel, Rifin mengapresiasi keberadaan PTSP di Kejati Sumsel ini. "Baguslah, dengan PTSP semoga tidak ada lagi istilahnya markus atau makelar kasus yang suka main-main perkara. Bagi masyarakat juga sangat terbantu termasuk untuk konsultasi perihal perkara yang tengah mereka hadapi," imbuh warga Seberang Ulu ini ditemui di Kejati Sumsel Selasa (6/8).(Fly)