Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (foto/ch@) |
MUBA, SP- Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor penting dalam pengelolaan Dana Desa yang menjadi program prioritas Pemerintah Pusat yang dikelola langsung oleh pihak desa. Guna memenuhi target tersebut, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa resmi digelar dalam Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dipusatkan diberbagai Aula dalam Kecamatan Lais.
Dalam pelatihan ini, para aparatur desa serta seluruh peserta yang hadir sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan pelatihan. Adapun materi kegiatan adalah tata cara pengelolaan alokasi dana desa tahun 2019, tata kelola pemerintahan, aspek hukum pengelolaan keuangan desa, peran strategis camat dalam penyelenggaraan pemerintahan, tata cara pengadaan barang dan jasa, sistem pengendalian intern pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, dan beberapa materi lainnya.
Kepala dinas PMD Muba H Richard Cahyadi AP MSi mengatakan, Kegiatan Pelatihan ini bertujuan untuk peningkatan pengetahuan Aparatur Desa, tentang pengelolaan Dana Desa sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
"Pelatihan hari ini untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, saya berharap seluruh desa yang ada di Kabupaten Muba sesuai dengan arahan Bupati Musi Banyuasin terjadi harmonisasi baik itu BPD, LPM, Perangkat Desa dan Kepala Desa sendiri terjalin kerjasama dalam menjalin potensi desa dan mengelola dana desa yang diberikan pemerintah setiap tahun mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk dari pihak ketiga yang tidak mengikat," ujarnya, (27/8/19).
Richard menekankan, sejauh mana kemauan dari desa itu sendiri dalam pengelolaan sumberdana yang ada dengan sebaik mungkin, terutama uang pemberdayaan bisa mereka kelola, karena tujuan akhir pemerintah menjadikan desa itu mandiri.
Dana pelatihan ini sendiri menurutnya bersumber dari Anggaran Dana Desa Kabupaten Musi Banyuasin. Oleh karena itu diharapkan dapat membuka wawasan terutama BPD, mereka selaku badan yang dipilih masyarakat adalah penyetuju dan pengawas dari kegiatan yang ada di desa.
Sementara menurut Camat Lais melalui sekretaris Kecamatan Lais Marsofi SKM MM mengatakan, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa ini dilaksanakan selama tiga hari oleh setiap desa, "pelaksanaan hari Senin diikuti oleh Desa Lais, Teluk, Danau Cala, Epil dan hari ini Desa Purwosari, Lais Utara dan Teluk Kijing 3," bebernya.
Terpisah, Kepala Desa Teluk Kijing 3 mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten yang telah mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa bagi perangkat desa, LPM dan BPD.
"Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat mendukung pencapaian kinerja dengan sasaran yaitu meningkatnya kemandirian pengelolaan pemerintahan desa, dengan kegiatan yang dilaksanakan seperti pembinaan kapasitas aparatur pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa; dan lain sebagainya," jelas orang nomer satu di Desa Teluk Kijing 3 ini. (ch@)