Kadisdik Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM |
PALEMBANG, SP – Kepala Dinas Pendidikan
(Kadisdik) Palembang H. Ahmad
Zulinto, S.Pd. MM, mengingatkan agar pihak sekolah jangan sekali-kali membebani
siswa dengan adanya keharusan untuk membeli buku dan seragam sekolah. Hal ini
menurut Zulinto akan merepotkan para orangtua siswa bahkan bisa menjadi
permasalahan bagi sekolah bersangkutan.
"Baik untuk SD maupun
SMP, jangan pernah membebani siswa dengan keharusan untuk membeli buku, apalagi
menjual buku. Kami akan melakukan pemantauan dan siap menerima laporan jika ada
sekolah yang melakukan hal itu," ujarnya.
Hal itu diungkapkan Zulinto
menyusul banyaknya keluhan dari para orangtua siswa yang baru masuk sekolah
baik SD maupun SMP terkait besarnya biaya masuk sekolah. Pihak sekolah berdalih
biaya tersebut sebagian untuk pembelian buku dan seragam sekolah.
Padahal, menurut Zulinto,
pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pendidikan melalui bantuan
operasional sekolah (BOS) yang 20 persen di antaranya dialokasikan untuk buku
paket sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Oleh karenanya ia
menilai tidak dapat dibenarkan jika ada pihak sekolah yang masih memungut uang
dari orangtua dengan alasan untuk membeli buku.
Dikatakannya, pihak sekolah
harus menggunakan bantuan dari pemerintah sesuai peruntukan termasuk bantuan
untuk pemebelian buku paket. Apabila sekolah tidak menggunakan anggaran itu,
maka sekolah tersebut telah menyalahi aturan.
"Jangan
langgar aturan, apalagi siswa diwajibkan harus membeli buku dengan jumlah yang
banyak. Pemerintah sudah memberikan bantuan kepada sekolah untuk pembelian
buku," pesannya.
Selain buku pelajaran, Zulinto juga menjelaskan pihak sekolah
tidak diperbolehkan menjual bahan ajar, perlengakapan bahan ajar, pakaian
seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.
“Tidak ada lagi pungutan yang sifatnya membebani orang tua
siswa, apalagi dengan membeli seragam ciiri khas sekolah seperti jas dan lain
sebagainya, cukup untuk SD baju putih merah dan SMP baju putih Biru,”tegasnya.
Menurutnya, pihak
sekolah harus mempertimbangkan bahwa kemampuan ekonomi tiap orang tua siswa itu
berbeda. “Pihak sekolahpun harus memahami jika mereka juga mempunyai kebutuhan
biaya untuk sehari-hari sehingga jangan lagi dibebani dengan adanya
pungutan-pungutan di luar ketentuan,”ujarnya(RAF)