![]() |
Sidang Lanjutan OTT oleh Terdakwa Benny Sudrajat |
- Kadis Sempat Membantah Dirinya Tidak Mengetahui Adanya Pemotongan Dana Tersebut
PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan oleh terdakwa Benny Sudrajat yang merupakan Pj. Kasi Pengendalian dan Pendistribusian Alat Kontrasepsi Kabupaten OKI di persidangan Pengadilan Negri Palembang Klas 1A Tipikor dengan agenda menghadirkan saksi yakni seorang Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPKB) Alhady Nasir, Senin (26/8).
Dalam sidang yang sempat memanas ini bermula saat Kadis Alhady di berondong berbagai pertanyaan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Adi Prasetyo,SH,MH yang menanyakan akan keterkaitan ada tidaknya pemotongan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Kegiatan Operasional Pembinaan yang diserahkan kepada masing-masing kader sebesar Rp250 ribu per bulan.
Dengan tegas Alhady menampik dan menyatakan tidak ada pemotongan sama sekali dengan nada sedikit meninggi. Akhirnya Alhady tidak bisa mengelak lagi setelah majelis hakim menyebutkan beberapa keterangan saksi yang membenarkan perihal pemotongan tersebut, dengan sedikit tertunduk akhirnya Alhady membenarkan adanya pemotongan tersebut.
"Ya memang benar yang mulia, atas perintah saya memang ada pemotongan itu, yang mana dana tersebut didapatkan dari pusat melalui pos daerah," ujar Alhady
Adapun majelis hakim memberikan pertanyaan seputar tanggung jawab saksi selaku kepala dinas, Alhady memberikan keterangan yang berbelit saat ditanya oleh majelis hakim menanyakan keberadaan saksi saat tim saber pungli melakukan OTT 11 Januari silam.
"Waktu itu saya lagi di ruang sekda yang mulia, ada rapat persiapan pelantikan bupati OKI kemudian saya ditelpon staf namun pada waktu itu belum tu ada staf yang terkena OTT. Saya baru mengetahui kejadian tersebut setelah tiba di kantor saya yang ternyata ada staf saya terkena OTT yaitu Pak Benny dan Bu Lela." sebutnya.
Dalam dakwaan yang diungkapkan JPU Tauhid,SH dan Wendhy,SH bahwa pada Jumat tanggal 11 Januari 2019 sekitar jam 10.45 WIB saksi Rela menyerahkan sejumlah uang potongan operasional Kader Keluarga Berencana untuk Kec. Sirah Pulau Padang tersebut kepada terdakwa di kantor Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kab. OKI di Gudang/Ruangan Alat Kontrasepsi Kasi Distribusi Alat Kontrasepsi Jln. Letnan Darma Jambi Kel. Sukadana Kab. OKI.
Terdakwa tertangkap tangan menerima setoran uang potongan Pembayaran Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Kegiatan Operasional Pembinaan Program Oleh Kader Bulan Januari 2018 sampai dengan Desember 2018, pada hari Jum’at tanggal 11 Januari 2019 sekira 10.45 WIB di Kantor DPPKB Gedung Alat Kontrasepsi Ruangan Kasi Distribusi Alat Kontrasepsi DPPKB OKI Jln.Letnan Darna Jambi No.105 Lr.Guru – guru Nomor 104 Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.
Pada saat terdakwa tertangkap tangan oleh saksi Candra dan saksi Meiza yang merupakan Anggota Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir menerima setoran uang pemotongan pembayaran Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) bersama dengan saksi RELA,SH yang merupakan Koordinator Lapangan KB Kecamatan Sp.Padang Kabupaten OKI, uang yang ditemukan oleh saksi Candra dan saksi Meiza pada saat tangkap tangan berjumlah seluruhnya sebesar Rp.182.200.000,-(seratus delapan puluh dua juta dua ratus ribu rupiah) dengan rincian yang ditemukan oleh saksi Candra dan saksi Meiza uang sebesar Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) diatas meja pada saat terdakwa menerima setoran uang pemotongan dari Korlap Kecamatan Sp.Padang saksi RELA,SH dan uang sebesar Rp.162.200.000,-(seratus enam puluh dua juta dua ratus ribu rupiah) ditemukan saksi Candra dan saksi Meiza di dalam tas ransel dukung merk exsport warna yang dominan abu – abu yang merupakan uang setoran hasil pemotongan oleh koorlap kecamatan lain.(Fly)