PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis FO dilakukan oknum TNI Prada DP di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang Sumsel, Selasa (13/8/2019).
Ternyata ini keterangan, tim ahli yakni Kabid Dokkes Polda Sumsel Dr Mansuri tentang penyebab kematian korban.
Saat ditanyai Oditur Mayor D Butar Butar tentang apa penyebab utama kematian pasti korban FO karena hingga sekarang penyebabnya karena mati lemas akibat dua sebab. Pertama karena benturan di bagian kepala. Lalu kedua setelah di benturkan terdakwa membekam korban dengan bantal.
"Memang ada dua penyebab itu tetapi penyebab utamanya korban meninggal bukan dibekam tapi karena benturan,"kata saksi ke lima belas Dr Mansuri.
Hal itu dilanjutkannya karena saat pihaknya membela kepala korban terdapat warna merah di bagian otak. Itu disebut merupakan pembulu otak yang mengeluarkan darah karena dibenturkan dengan keras. Akibat itulah membuat jaringan otak tersumbat hingga berdampak kepada semua organ tumbuh hingga korban kehilangan oksigen.
"Memang ada kekerasan disebabkan bekam di area bibir. Tapi apabila korban meninggal karena di bekam biasanya dibagian sana akan mengeluarkan darah. Lalu ada cetakan gigi di bibir bagian dalam. Makanya kami simpulkan korban meninggal karena benturan di kepala,"ucapnya
Oditur Mayor D Butar Butar melanjutkan pertanyaan apakah tim ahli bisa mendetalkan benturan seperti apa hingga bisa membuat korban meninggal secara medis. Dr Mansuri menjawab soal benda yang digunakan pihaknya tidak bisa menjabarkan hanya saja secara medis penyebab pemeriksannya korban meninggal karena benturan keras.
"Walaupun menggunakan pisau atau senjata api. Apabila di pukulkan secara keras itu tetap disebabkan oleh benturan benda. Jadi kami tidak bisa tau secara detail apa dipukulkan atau dibenturkan termaksud dengan benda apa,"paparnya.
Selanjutnya lagi hakim ketua Chk Muhammad Khzim menanyakan kronologis awal dia memeriksa korban yang masih berstatus Ms X yang belum diketahui identitasnya. Sehingga tim forensik bisa mengungkap identitas korban.
Dr Mansuri menjawab awalnya dia mendapatkan tugas untuk memeriksa jasad yang ditemukan telah berada di RS Bhayangkara 10 Mei 2019. Kendati saat itu dia libur langsung meluncur dan memeriksa jasad sekitar pukul 22.00 WIB.
Pihaknya biasa melakukan identifikasi melakukan dua cara medis dan property. Medis dengan cara memeriksa gigi, sidik jari dan DNA. Lalu property mengidentifikasi barang yang digunakan korban.
"Memang korban tidak menggunakan pakaian lagi tapi kita berhasil mendapatkan jepit rambut dan anting. Saat itu juga ada keluarga korban yang langsung mengenalinya hingga kita bisa tau siapa korban,"ujarnya
Terakhir pihaknya juga memeriksa rahim korban yang diduga kasus pembunuhan remaja biasanya akibat hamil di luar nikah. Tapi Dr Mansuri bersama timnya tidak menemukan janin di area rahim juga termaksud memeriksa daerah kemaluan yang disebutnya juga tidak ada kekerasan. Lalu setelah meninggal korban barulah di mutilasi oleh terdawa Prada DP (mlm)