Notification

×

Tag Terpopuler

HUT RI, 2 Warga Binaan Lapas Lahat Bebas

Wednesday, August 14, 2019 | Wednesday, August 14, 2019 WIB Last Updated 2019-08-14T07:00:49Z
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lahat Herman Sawiran,SH.MH
LAHAT, SP - Menjelang puncak perayaan HUT RI Ke 74 Tahun 2019, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lahat mengusulkan 306 warga binaan bisa mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi) untuk katagori remisi umum II dan remisi umum I.
"Ya, untuk remisi umum II dapat langsung bebas sementara warga binaan yang mendapatkan remisi umum satu mendapat pengurangan hukuman", ungkap Kalapas Kelas II Lahat Jean Sawiran.SH.MA Kamis (14/8) di ruang kerjanya.
Dari usulan kami, ada 8 warga binaan mendapat remisi umum II, dua orang langsung dapat bebas Enam orang mendapat pengurangan ganti denda (Subsedir). " Sisanya mendapat remisi umum I berjumlah 298 orang", tegasnya.
Tidak berbeda dari tahun tahun yang lalu, syarat-syarat pengajuan remisi kami berdasarkan tingkah laku wargaa binaan selama menjalani hukuman di lapas kelas II Lahat yang kesehariannya menunjukan perubahan baik dari prilaku, akhlah, Moral dan mengikuti aturan di lapas.
"Secara tidak langsung remisi ini kado dari negara dalam memperingati HUT RI bagi warga binaan menjukan prilaku perubahan pada masa-masa menjalani hukuman", ungkapnya.
Dengan diperolehnya resmi oleh ratusan wargaa bianaan di Kelas II Lahat ini di harapkan memberikan dampak yang baik dan memberikan perubahan pada warga binaan yang belum mendapatkan remisi di tahun ini.
"Jumlahnya wargaa binaan saat ini 531 Orang dengan berbagai latar belakang kasus. Kami yakin remisi yang di berikan akan memberikan dampak kepada warga binaan lainnya dalam menjalani masa-masa penahanan dan di saat kembali di tengah-tengah masyarakat",Pungkasnya. (KH. Helmi)

×
Berita Terbaru Update