PALEMBANG, SP - Kabar gembira diberitahukan kepada masyarakat Kota Palembang yang lahir di tahun 17 Agustus bisa mengurus SIM Gratis.
Hal itu dikarenakan Sat Lalulintas Polresta Palembang menggelar program gratis perpanjangan SIM A dan SIM C dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Republik Indonesia.
Perpanjangan SIM gratis ini berlaku mulai tanggal 15, 16, dan 19 agustus 2019 di Polresta Palembang.
"Kita ingin merayakan 17 Augustus bersama masyarakat Palembang. Makanya kita menggelar program tersebut,"ucapnya saat ditemui di kantornya Rabu,(14/8/2019).
Dilanjutkannya untuk persyaratan cukup dengan membawa SIM lama dan kartu identitas pemohon yang lahir di tanggal 17 Agustus.
“Prosedurnya sama seperti perpanjangan SIM biasa mendaftarkan diri lalu kita akan proses berkasnya. Nah kalau SIMnya mati ya buat seperti SIM baru dengan mengikuti prosedurnya seperti tes ujian dan praktek,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang lahir pada tanggal tersebut, dan bertepatan dengan masa berlalu habis, Kapolresta Palembang mengimbau untuk memperpanjang SIM di Polresta.
“Tidak ada jumlah batasan orang untuk ini, jadi semua masyarakat Palembang dengan tanggal lahir 17 agustus dapat memperpanjang SIMnya di Polresta,” bebernya.
Artinya apabila di Palembang yang memiliki tanggal lahir 17 Agustus di Kota Palembang ternyata sangat banyak.Proses pengurusan SIM gratis tetap akan dijalankan Polresta Palembang. (mlm)