Notification

×

Tag Terpopuler


Disdik Kota Palembang Akan Terapkan Sistem Zonasi Guru

Thursday, August 15, 2019 | Thursday, August 15, 2019 WIB Last Updated 2019-08-15T13:19:58Z
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto, S.Pd.MM
PALEMBANG, SP -  Pendekatan zonasi tidak hanya diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tetapi Kebijakan baru kemendikbud mengenai zonasi juga berlaku untuk guru yang berstatus ASN. Kebijakan zonasi guru tersebut memang sudah menyebar sejak lama. ini bertujuan untuk pemerataan guru dan kualitas Pendidikan di seluruh Indonesia. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pendekatan serupa akan digunakan untuk membenahi kualitas sekolah negeri. Termasuk belum meratanya sarana dan prasarana serta persebaran guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto, S.Pd.MM menanggapi kebijakan zonasi terhadap guru itu. Diakuinya bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen GTK, Kemendikbud, dan Disdik Kota Palembang akan mencoba zonasi guru ini. 

"Kita mendukung kebijakan kemendikbud. Bahwa dengan zonasi ini guru tidak lagi terlambat ke sekolah," kata Zulinto.

Dia menjelasakan, zonasi guru, maksudnya guru-guru yang mungkin jarak tempat tinggal dengan sekolah cukup jauh, bisa didekatkan.Misalnya ada guru yang mengajar 7-8 km dari alamat tinggal. "Maka akan lebih baik didekatkan lagi. Mengingat kondisi di Palembang sering macet dan sebagainya," imbuhnya. 

Diakuinya, Disdik Palembang akan terapkan baik itu ditingkat SD maupun SMP di Palembang.Dalam waktu dekat pihaknya akan mulai merancang dan menyusun, dan 
mendata guru. 

"Kami sebernarnya sudah berusaha menzonasikan itu. Sebelumnya kami sudah 
mecoba menzonasi kepala sekolah. Melalui kepala sekolah ini juga kita kan lakukan pendataan," katanya. 

Dikatakannya, bahwa dalam realisasinya nanti akan dahulukan jenjang SMP, karena di tingkat SMP ada gurunya melebihi, ada juga masih kurang. Namun untuk tingkat SD pihaknya akan mecoba mengkaji lagi, karena memang guru SD kita kekurangan. 
"Namun tetap kita upayakan Zonasi," singkatnya. 

Menurutnya, zonasi guru sendiri tidak berpengaruh degan sertifikasi guru. Sebab sertifikasi dihitung berapa jumlah jam mengajar. "Ketika jam mengajarnya cukup maka guru mendapatkan haknya. Tidak berdasrakan jarak rumah ke sekolah," imbuhnya.

Dia berharap, dengan adanya sistem zonasi guru ini tidak akan ada lagi stigma tentang sekolah favorit dikalangan masyarakat. “Sistem zonasi inipun juga ditujukan agar ada pemerataan pendidikan. Dimana tidak akan ada lagi sekolah yang hanya memiliki sedikit guru berkualitas disekolahnya,” tutupnya (Raf)
×
Berita Terbaru Update