PALEMBANG, SP - Ada ada saja aksi kriminal di Kota Palembang seorang pembantu rumah tangga Mona Karwana (24) ditangkap polisi hanya karena mencuri dua unit kompor gas dan regulator dirumah majikannya.
Akibat ulahnya, warga Jalan Robani Kadir Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang ini pun, harus berurusan dengan petugas Tekab 134, Polresta Palembang. Dan terpaksa ditangkap setelah adanya laporan sang majikan yakni Endang Agustien, Minggu (18/8), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari
Dimana, Mona sendiri ditangkap petugas saat sedang berada di rumahnya. Meski mencoba untuk tak mengakui perbuatan, namun ketika petugas menunjukan bukti-bukti, Mona pun barulah mengaku perbuatannya, dan langsung digiring petugas ke Polresta Palembang.
"pelaku kita tangkap berawal adanya laporan korban yang merupakan majikannya. Dari laporan itu, anggota langsung mengumpulkan keterangan saksi TKP (Tempat kejadian perkara), dan dari keterangan saksi pelaku pun mengarah ke nama Mona. Dari sanalah pelaku langsung kita tangkap," kata Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, dan Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin.
Lanjut Tohirin, dimana Mona diketahui merupakan pembantu di rumah Endang, yang baru bekerja selama seminggu dan sudah tidak bekerja lagi," korban pun baru sadar saat Mona beherti bekerja dan ketika memeriksa barang-barangnya, rupanya 2 kompor gar pun sudah hilang," kata Tohirin.
Atas ulahnya Mona pun akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun Penjara.
Sedang Mona, hanya bisa tertunduk malu ketika ditemui di ruang piket reskrim Polresta Palembang," Saya mengaku salah pak, saya iseng pak. Memang jika terjual uangnya akan saya gunakan untuk jajan," katanya. (molem)